Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran? Begini Hukumnya Menurut 2 Ulama Ternama di Indonesia
- Freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Membaca Al-Quran merupakan salah satu amalan ditekankan untuk umat Muslim. Membaca Al-Quran memiliki banyak keistimewaan, seperti pahala berlipat ganda, menjadi petunjuk hidup, menenangkan, hingga syafaat di Hari Kiamat.
Namun ada berbagai ketentuan untuk membaca Al-Quran. Banyak pertanyaan muncul apakah boleh mengamalkan Kitab Suci Al-Quran saat wanita mengalami haid.
Hal ini mengingatkan ada anjuran harus mengambil wudhu sebelum membaca Al-Quran. Tujuannya untuk menjaga kesucian saat menggetarkan Ayat Suci Al-Quran.
Mengenai pertanyaan apakah boleh wanita haid membaca Al-Quran, setidaknya dua ulama ternama di Indonesia memberikan pandangan masing-masing. Kedua ulama itu ialah Ustaz Adi Hidayat dan Syekh Ali Jaber.
Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran
1. Ustaz Adi Hidayat
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum wanita haid membaca Al-Quran. UAH sapaan akrabnya, mulanya menerangkan alasan Allah SWT memberikan ketetapan terhadap wanita haid tidak boleh menggetarkan amalan tertentu.
"Bakalan mempengaruhi keadaan psikis, emosi, ketidaktenangan. Allah meminta hal itu untuk istirahat dulu," ujar Ustaz Adi Hidayat dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, Direktur Quantum Akhyar Institute ini menjelaskan wanita haid sebaiknya tidak ada interaksi dengan Al-Quran secara langsung. Bagian ini termasuk membaca, menghafal, serta mengulang bacaan Ayat Suci Al-Quran.
Akan tetapi, kata Ustaz Adi Hidayat, wanita haid bisa mendapatkan keistimewaan. Pertanyaannya, kenapa bisa memperoleh keutamaan besar dari Allah SWT ketika tidak dapat berinteraksi dengan Al-Quran?
"Paling dahsyat saat perempuan dalam keadaan haid, maka dari itu, pahala-pahala yang dikerjakan dalam sucinya tetap mengalir secara sempurna," jelasnya.
Ustaz Adi Hidayat memberikan alasan wanita haid mendapat keistimewaan aliran pahala saat tidak suci. Hal ini menunjukkan seorang perempuan rajin ibadah ketika kondisi suci.
Ia mencontohkan, seorang perempuan rajin mengerjakan shalat Tahajud, Dhuha, hingga membaca Al-Quran, maka pahalanya tidak berhenti. Hal itu berlaku saat memasuki masa haid.
Load more