News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Nyaman Pakai Mukena saat Ihram Haji atau Umrah, Memang Boleh? Justru Ini Hukumnya Jawab Buya Yahya

Dalam berihram, perempuan atau laki-laki wajib memakai pakaian ihram saat haji atau umrah. Buya Yahya mengungkap hukum wanita mengenakan mukena saat berihram.
Senin, 21 April 2025 - 03:35 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah. Salah satu ketentuannya menggunakan pakaian ihram saat berihram.

Perempuan maupun laki-laki wajib mengenakan pakaian ihram demi memenuhi syarat rukun haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau begitu, ada sebagian perempuan yang tidak mengenakan pakaian ihram saat berihram haji atau umrah, sehingga mereka lebih pilih menggunakan mukena.

Menurut penuturan mereka, mukena lebih nyaman dan sudah menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas ibadah sehari-hari, sehingga berihram tidak mengenakan atribut yang semestinya.

Dalam kasus ini, Buya Yahya mengatakan hal seperti itu sangat banyak dan sebagian orang mengatakan bahwa, mereka tidak memenuhi salah satu bagian rukun haji maupun umrah.

Hukum Perempuan Pakai Mukena saat Ihram Haji atau Umrah

Ilustrasi jemaah perempuan saat ibadah haji atau umrah
Ilustrasi jemaah perempuan saat ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • Fahmi Firdadus/Media Center Haji

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab serius terkait berihram tidak mengenakan pakaian ihram haji atau umrah.

Hal ini berawal dari pertanyaan jemaahnya terkait perempuan lebih nyaman memilih mukena sebagai pakaian saat berihram.

"Apakah wanita yang sedang berihram diperbolehkan memakai mukena? Karena saat dalam posisi tegak akan tertutup oleh mukena tersebut bagian tangannya," tanya seorang jemaah online kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lebih dulu merincikan pembahasan saat berihram, mereka tetap wajib mengerjakan ibadah shalat. Artinya, perempuan harus menutupi aurat.

"Aurat wanita di dalam shalat adalah sekujur tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Ini pertanyaan cerdas," respons Buya Yahya.

Jika sedang berihram, kata Buya Yahya, perempuan tidak boleh menutupi wajah dan bagian telapak tangannya karena bukan sesuatu yang menjadi aurat.

Bagi Buya Yahya, mukena yang digunakan sangat rentan menutupi bagian tangannya, sehingga perempuan tersebut bisa tidak mengikuti ketentuan dan kaidah dalam shalat.

"Maka Anda dalam keadaan ihram, mungkin harus mencari desain mukena yang aman yang hanya menutup sampai pergelangan tangan, supaya tidak menutup telapak tangan," terangnya.

Buya Yahya mengingatkan bagi para calon jemaah haji atau umrah yang perempuan, wajib memahami bab haji dan umrah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Buya Yahya menegaskan, kalau perempuan tetap bersikeras mengenakan mukena yang ukurannya melampaui telapak tangan dan menutup wajah, maka tidak dianjurkan berdasarkan mazhab para ulama.

"Dalam mazhab yang dikukuhkan dalam Mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama. Jadi, wajah harus terbuka, termasuk menggunakan masker tidak boleh di saat ihram haji atau umrah," paparnya.

Meski demikian, penggunaan masker dan sebagainya masih boleh saat ihram apabila sedang sakit, dengan peringatan harus membayar sesuatu sebagai penggantinya.

"Pilihannya ada tiga, antara menyembelih kambing berat, puasa tiga hari berat, ngasih makan tiga kali zakat fitrah," tuturnya.

Lantas, bagaimana mukena yang menutup tangan? Hal ini berkaitan dengan kebutuhan shalat di tengah pelaksanaan berihram.

Buya Yahya menerangkan ada yang namanya penggunaan sapu tangan atau sarung tangan, walaupun harus mengetahui pendapat dari para ulama agar tidak menimbulkan waswas.

Buya Yahya mengambil mazhab terkait penggunaan sarung tangan yang paling kuat lebih mengarahkan pada persoalan tidak boleh ada kain menutupi bagian telapak tangan.

"Ini pendapat yang dikukuhkan dalam Mazhab Syafi'i, Mazhab Maliki, dan juga Mazhab Hambali itu enggak boleh," ucapnya.

"Tapi, ada kemudahan dalam Mazhab Imam Syafi'i yang kedua ini barangkali yang terlanjut eh kok ketutup, ya sudahlah tangan tok tangan, kalau khilaf hanya di tangan," sambungnya.

Jika merujuk pada pembahasan Mazhab Imam Abu Hanifah, Buya Yahya mengatakan, telapak tangan yang tertutup sarung tangan tidak ada masalah apa pun.

"Sehingga orang perempuan memakai kaos tangan pun juga tidak apa-apa. Cuma kami sampaikan ini hanya pendapat untuk meringankan, jangan sampai nanti ada kegelisahan hanya gara bajunya turun lalu kena apalagi kalau musim dingin tidak kuat," bebernya.

Buya Yahya mempersoalkan jemaah yang sudah uzur maka diwajibkan menutupi bagian tangan atau wajahnya, terlebih lagi kalau rentan sakit saat berihram.

Bagi Buya Yahya, kondisi seperti ini diperbolehkan akan tetapi harus membayar Dam, suatu denda atau kompensasi yang harus dibayar apabila jemaah melanggar salah satu ketentuan haji atau umrah.

Ketentuan dam di antaranya adalah bisa memilih apakah harus menyembelih satu ekor kambing, puasa tiga hari, atau sedekah yang nilainya tiga kali lipat dari zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menyampaikan pesan agar para jemaah yang melihat perempuan menggunakan mukena dan sarung tangan, terutama sudah uzur tidak boleh diledek dengan dalih ibadahnya tidak sah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT