Sorotan Menohok Buya Yahya soal Nikah Batin di Drama Bidaah Bikin Heboh, Singgung Zina dan Ajarannya dalam Islam
- Kolase VIU Malaysia & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya langsung membagikan penjelasan tentang nikah batin sejak Drama series Malaysia, Bidaah viral di media sosial.
Buya Yahya tampaknya memantau persoalan nikah batin sebagai bagian scene yang disorot netizen pada drama Bidaah.
Terlebih lagi, nikah batin dalam drama Malaysia bertajuk Bidaah itu menjadi salah satu alur cerita utama yang diperankan oleh Walid Muhammad dan para jemaah perempuannya.
Nikah Batin dalam Beberapa Episode Drama Malaysia Bidaah
- Instagram/@viumalaysia
Walid Muhammad selaku pemimpin sekte sesat, Jihad Ummah memperankan ia sebagai jelmaan Imam Mahdi. Kehadirannya dipercaya memberikan keberuntungan.
Kekuasaannya di Jihad Ummah membawa malapetaka para jemaah sekte sesat tersebut yang didominasi dari kalangan perempuan.
Walid mengajak beberapa jemaah perempuannya untuk nikah batin, dengan dalih akan membawa keberkahan, sehingga para jemaah dijadikan istrinya bisa bercinta dengan pendakwah tersebut.
Namun begitu, seorang jemaah perempuan bernama Baiduri menyadari tindakan bejat Walid, meskipun ia mendapat tempat spesial sebagai calon permaisurinya.
Terkait nikah batin di drama Bidaah, Buya Yahya kembali mengunggah penjelasan dengan tema tersebut beberapa waktu lalu. Ia membagikan tentang nikah batin selepas ditanya oleh seorang jemaahnya.
Penjelasan Buya Yahya soal Nikah Batin
"Saya seorang janda dan suatu hari ada pria yang mengajak saya menikah secara batin," tanya seorang jemaah perempuan kepada Buya Yahya dikutip dari channel YouTube Buya Yahya, Minggu (13/4/2025).
Jemaah itu kembali menjelaskan seorang pria yang ingin menjadikan dirinya sebagai istri menganggap nikah batin sah dalam agama Islam.
"Guru tersebut mengatakan bahwa nikah batin itu sah selama tidak dibuat mainan," kata jemaah itu.
Jemaah perempuan tersebut memutuskan nikah batin walaupun harus terhalang dengan jarak. Artinya, keduanya menjadi suami istri jarak jauh.
"Saya merasa sudah memiliki suami meski hanya menikah secara batin. Beberapa waktu kemudian saya hamil dan melakukan akad nikah secara sah. Pertanyaan saya, apakah anak saya ini dianggap anak zina atau tidak, dan apakah nikah batin itu halal atau haram?," tanya dia menjelaskan.
Load more