Pelihara Burung dan Kucing Dipercaya Bawa Kebaikan di Rumah? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Sebenarnya...
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
tvOnenews.com - Burung dan kucing menjadi hewan langganan kerap kali dipelihara dan dirawat di rumah.
Kebanyakan pemeliharanya sangat menyayangi burung dan kucing yang dirawat bertahun-tahun di rumah.
Akan tetapi, Ustaz Khalid Basalamah selaku salah satu pendakwah kondang di Indonesia lebih mengarahkan agar umat Muslim tidak perlu memelihara burung dan kucing di rumah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, burung dan kucing yang disayang di rumah berkaitan dengan persoalan hukum memelihara hewan dalam agama Islam.
Lantas, apakah boleh memelihara burung dan kucing? Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah terkait hukumnya di bawah ini!
Hukum Merawat Burung dan Kucing
- iStockPhoto
Dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Naungan TV, Selasa (8/4/2025), Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu tausiyahnya membicarakan hewan peliharaan.
Hewan peliharaan yang menjadi pembahasan Ustaz Khalid Basalamah adalah burung dan kucing. Menurutnya, seseorang harus memperhatikan terkait cara merawatnya secara ajaran agama Islam.
"Tentu saja memelihara hewan harus kembali pada dalil syari," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Jika merujuk pada ajaran agama Islam, hewan ternak menjadi hewan yang dianjurkan dan diperbolehkan secara syariat. Ustaz Khalid Basalamah pun mendukung perintah tersebut.
"Yang diperbolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak, memang itu dianjurkan," terang dia.
Pendakwah kondang asal Makassar itu berpendapat jika seseorang membeli hewan ternak, maka telah menggunakan hartanya sebaik mungkin.
"Kata Nabi SAW, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, maka ternaklah hewan-hewan itu, kambing, sapi, unta, ayam, yang dimakan atau ditransaksikan," jelasnya.
Terkait burung dan kucing, Ustaz Khalid bertanya-tanya mengapa kedua hewan tersebut kerap kali dijadikan hewan peliharaan dan dikurung di dalam kandang atau rumah.
Ustaz Khalid Basalamah menyinggung persoalan fungsi tubuh di burung, khususnya pada bagian sayap yang dimanfaatkan untuk terbang dan mencari makan.
"Tapi kalau pelihara hewan yang tidak perlu, seperti burung misalnya, burung dikasih sayap untuk apa, untuk terbang. Kalau dia terbang, ya sudah tidak perlu dipelihara lagi," bebernya.
Kegunaan sayap yang melekat di burung karena memang difungsikan oleh Allah SWT untuk bergerak bebas, sehingga mudah mencari makan atas kemauannya sendiri.
"Kenapa burung makhluknya Allah? Biarkan di habitatnya sana, hobi ini harus diubah ke hal-hal positif," tegasnya.
Menurutnya, salah satu cara meraih pahala besar adalah memelihara anak yatim karena memang benar-benar membutuhkan pertolongan orang lain.
"Daripada pelihara burung dengar suaranya lebih baik pelihara anak yatim, banyak pahalanya," sarannya.
Persoalan memelihara kucing, kata Ustaz Khalid Basalamah, diambil dari kisah sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu.
"Satu-satunya yang bertaring yang boleh hanya kucing, itu dari perilaku Abu Hurairah, yang diberi julukan karena banyak pelihara kucing," ucapnya.
Umat Muslim memang tidak dilarang dari segi hukum memelihara kucing. Sebab, Abu Hurairah RA menjadi satu-satunya sahabat Nabi Muhammad SAW merawat hewan imut tersebut.
Meski demikian, ia bertanya-tanya mengapa uang segitu banyaknya dihabiskan untuk membeli kucing bahkan merawatnya bertahun-tahun.
Bagi dia, kucing sebaiknya diliarkan walaupun tetap istiqomah memberikan makan dan minum jika mampir ke dalam rumah atau melihat di pinggir jalan.
"Saya dengar ada pelihara kucing sampai sebulan Rp3 juta biayanya, kalau anak yatim berapa banyak pahalanya. Anak yatim dielus rambutnya, setiap helai rambutnya mendapat satu pahalanya," paparnya.
Ustaz Khalid Basalamah sebelum menutup tausiyahnya mengarahkan, sebaiknya seseorang mengganti hobi yang bisa mengundang manfaat, meskipun tak ada larangan memelihara kucing.
"Untuk apa kucing? Enggak pernah ada sabda Nabi bahwa, orang yang pelihara kucing akan dekat dengan Rasulullah di surga," tandasnya.
(far/hap)
Load more