Memejamkan Mata saat Shalat Supaya Lebih Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
"Merenungi bacaan-bacaan kita di dalam shalat itu khusyuk," lanjutnya.
Namun, jika berada pada kondisi-kondisi tertentu, misal laki-laki shalat di tempat ramai dan banyak perempuan yang berlalu lalang, boleh untuk memejamkan mata untuk menjaga pandangan.
"Tapi mungkin shalat di tempat ramai di mana banyak orang lalu lalang wanita, pejam mata boleh agar terjaga," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentadaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," katanya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Khusyuk berasal dari dalam hati dan pikiran setiap orang. Maka, ketika hati dan pikiran memahami makna dari firman Allah yang dibacakan dalam shalat, itu bisa dikatakan sebagai khuysuk.
"Jadi khuyuk itu adanya dalam hati dan pikir kita, sehingga kalau dalam shalat kita bawa akal pikiran kita memahami dan mentadaburi firman Allah yang kita baca atau doa-doa yang kita baca, nggak akan kemana-mana pikiran, itulah fokus yang sesungguhnya, fokus pada bacaan," tutur Buya Yahya.
Memang dalam shalat dianjurkan untuk membuka mata, namun jika khusyuk seseorang hanya bisa didapatkan dari memejamkan mata, maka diperbolehkan untuk memejamkan mata.
"Kalau ternyata khusyuk Anda harus didapat dengan memejam mata, maka pejamlah mata Anda, jika memang betul Anda mendapatkan khusyuk," pungkasnya. (gwn/kmr)
Load more