Memejamkan Mata saat Shalat Supaya Lebih Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Setiap umat muslim diperintahkan untuk beribadah kepada Allah SWT dengan melaksanakan shalat.
Selain itu, shalat menjadi momen yang sakral bagi umat muslim dimana terjadi komunikasi Allah dengan Hamba-Nya.
Maka, saat shalat memerlukan konsentrasi penuh agar lebih khusyuk dan tidak terganggu oleh distraksi lingkungan sekitar.
Supaya shalat tidak terganggu oleh lingkungan sekitar dan lebih khusyuk, sering kali seseorang mengatasinya dengan memejamkan mata.
Lantas, memangnya boleh shalat dengan memejamkan mata agar lebih khusyuk?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum memejamkan mata saat shalat.
Hukum Memejamkan Mata saat Shalat
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, awalnya Buya Yahya mengungkapkan makna khusyuk sendiri.
Menurutnya, khusyuk berarti hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat, memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Lalu, soal hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan itu makruh, kecuali ada sesuatu yang lebih penting.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya mengungkapkan dalam shalat disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud, kecuali berada di depan ka'bah maka sunnah melihat ka'bah.
"Maka dalam shalat, selagi tidak di depan ka'bah kita disunnahkan untuk melihat ke tempat sujud. Makanya tempat sujudnya jangan macam-macam gambarnya. Kalau di depan ka'bah, melihat ka'bah itu sunnah," kata Buya Yahya.
Kemudian, Buya Yahya mengingatkan untuk jangan salah memahami soal khusyuk.
Sebab, khusyuk yang sebenarnya adalah hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat dan hal itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata.
"Jangan salah memahami khusyuk. Khusyuk bukan berarti tenang, khusyuk di dalam shalat itu hati dan pikiranmu mengikuti bacaan di dalam shalat. Nggak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," jelas Buya Yahya.
"Merenungi bacaan-bacaan kita di dalam shalat itu khusyuk," lanjutnya.
Namun, jika berada pada kondisi-kondisi tertentu, misal laki-laki shalat di tempat ramai dan banyak perempuan yang berlalu lalang, boleh untuk memejamkan mata untuk menjaga pandangan.
"Tapi mungkin shalat di tempat ramai di mana banyak orang lalu lalang wanita, pejam mata boleh agar terjaga," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentadaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," katanya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Khusyuk berasal dari dalam hati dan pikiran setiap orang. Maka, ketika hati dan pikiran memahami makna dari firman Allah yang dibacakan dalam shalat, itu bisa dikatakan sebagai khuysuk.
"Jadi khuyuk itu adanya dalam hati dan pikir kita, sehingga kalau dalam shalat kita bawa akal pikiran kita memahami dan mentadaburi firman Allah yang kita baca atau doa-doa yang kita baca, nggak akan kemana-mana pikiran, itulah fokus yang sesungguhnya, fokus pada bacaan," tutur Buya Yahya.
Memang dalam shalat dianjurkan untuk membuka mata, namun jika khusyuk seseorang hanya bisa didapatkan dari memejamkan mata, maka diperbolehkan untuk memejamkan mata.
"Kalau ternyata khusyuk Anda harus didapat dengan memejam mata, maka pejamlah mata Anda, jika memang betul Anda mendapatkan khusyuk," pungkasnya. (gwn/kmr)
Load more