Boleh atau Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya…
- YouTube
tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadhan.
Zakat ini berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan.
Biasanya, zakat fitrah mulai dibayarkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Menurut ketentuan, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras.
Standar ukurannya adalah sebesar 2,5 kilogram (kg) atau 3,5 liter per jiwa.
Namun, di masyarakat Indonesia, cukup banyak yang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, dengan nominal yang disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi.
Lalu, muncul pertanyaan yang seringkali dilontarkan menjelang Idul Fitri: bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang tunai, bukan dengan beras atau makanan lainnya?
Terkait hal ini, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan yang cukup menarik.
Dalam salah satu ceramahnya, beliau memaparkan pandangan para ulama tentang hukum pembayaran zakat fitrah menggunakan uang.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, mayoritas ulama, atau yang sering disebut jumhur ulama, lebih mengutamakan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan uang.
Hal ini mengacu pada ketentuan zakat fitrah yang sudah jelas disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, di mana zakat fitrah diberikan dalam bentuk bahan makanan seperti gandum, kurma, atau beras.
“Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanan bukan uang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya.
Beliau juga menambahkan bahwa ada sebagian ulama yang bahkan menolak pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang.
Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa uang tersebut bisa saja digunakan untuk keperluan lain yang tidak ada kaitannya dengan tujuan utama zakat fitrah.
Misalnya, untuk mencukupi kebutuhan makanan atau hal lain saat hari raya.
“Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus untuk zakat fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya,” tambah Ustaz Adi Hidayat.
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Adi Hidayat juga mengutip pendapat beberapa mazhab besar dalam Islam.
Load more