Sebab, terkadang uang yang diberikan bukan dibelikan untuk makanan tetapi untuk kebutuhan lainnya.
"Konteksnya ngasih makanan tiba-tiba dikasih uang, dibelikanlah pulsa, orang sekarang lebih baik nggak makan ustadz daripada kehilangan pulsa," kata UAH.
Maka kembali lagi pada jumhur ulama terkait zakat fitrah.
"Saya ingin ambil dari bentuknya, jumhur ulama, khususnya di madzhab Malikiyah Imam Maliki, madzhab Syafi'i, Hambali, jumhur sepakat zakat fitri dikeluarkan dalam bentuk makanan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Karena tujuan pokoknya untuk memberikan kesempatan pada orang yang tak dapat makanan supaya bisa makan dan membatalkan puasanya saat masuk hari raya," terusnya.
Dengan begitu, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan kepada panitia penerima zakat fitrah, jika memang ada yang ingin membayar zakat dengan uang maka sebaiknya diterima lalu dibelanjakan dalam bentuk makanan untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
Load more