News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Imsak Hari ini, Senin 10 Maret 2025 di Wilayah Bandung, Surabaya, Semarang, Jogja dan Sekitarnya

Jadwal imsak khusus hari ini, Senin, 10 Maret 2025/10 Ramadhan 1446 untuk menjadi pedoman umat di wilayah Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta (Jogja).
Senin, 10 Maret 2025 - 02:19 WIB
Ilustrasi masjid - Jadwal imsak Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Jadwal imsak hari ini mengapa menjadi penting? Sebab, jadwal ini menuntun seseorang memudahkan ibadah puasa selama di bulan Ramadhan 2025.

Jadwal imsak hari ini, Senin, 10 Maret 2025/10 Ramadhan 1446 H akan mengacu kapan waktu Subuh akan tiba khusus di wilayah empat ibu kota provinsi di tanah Jawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal imsak untuk empat ibu kota provinsi tersebut meliputi Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta (Jogja), dan wilayah sekitarnya.

Melalui jadwal imsak hari ini, setidaknya umat Muslim tengah asyik menikmati momentum sahur sebagai persiapan puasa Ramadhan, bisa ancang-ancang untuk menghentikan kegiatan makan dan minumnya.

Oleh karena itu, tvOnenews.com tidak menginginkan hanya perkara sahur, makan dan minum menjadi kebablasan setelah berkumandangnya adzan Subuh akibat tak mengetahui jadwal imsak hari ini.

Berdasarkan data dari Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, jadwal imsak ini juga menyantumkan waktu Subuh untuk wilayah Bandung, Surabaya, Semarang, dan Jogja pada hari ini, Senin (10/3/2025).

Ilustrasi sahur bersama keluarga sebelum mulai puasa Ramadhan
Ilustrasi sahur bersama keluarga sebelum mulai puasa Ramadhan
Sumber :
  • Freepik

 

Jadwal Imsak 4 Ibu Kota Provinsi di Jawa Hari ini

1. Bandung

Waktu Imsak: 04.29
Waktu Subuh: 04.39
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.12

2. Surabaya

Waktu Imsak: 04.09
Waktu Subuh: 04.19
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.48

3. Semarang

Waktu Imsak: 04.18
Waktu Subuh: 04.28
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.57

4. Yogyakarta

Waktu Imsak: 04.18
Waktu Subuh: 04.28
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 17.57

Merujuk dari ketetapan Kemenag RI, rata-rata jadwal imsak berlangsung 10 menit sebelum waktu Subuh tiba. Hal ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari laman Gramedia, waktu imsak berarti sebagai alarm segera menghentikan makan atau minum sahur, sebagaimana berdasarkan hadis riwayat yang disahihkan Adz Dzahabi, begini redaksinya:

"Jika salah satu dari kamu mendengar adzan, sedangkan ia masih memegang piring (makanan) maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan makannya." (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud & Hakim)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perihal batasan waktu imsak juga menjadi pemaparan salah satu hadis riwayat dari Zaid bin Tsabit, seperti ini redaksinya:

ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺗﺴﺤﺮﻧﺎ ﻣﻊ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺛﻢ ﻗﺎﻡ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺓ، ﻗﻠﺖ: ﻛﻢ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ اﻷﺫاﻥ ﻭاﻟﺴﺤﻮﺭ؟  ﻗﺎﻝ: ﻗﺪﺭ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺁﻳﺔ. رواه البخاري

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT