ADVERTISEMENT
Advertnative
Sementara itu menurut Buya Yahya dalam Islam haram hukumnya bila mengucapkan kalimat dzikir apa pun, termasuk mengucapkan Bismillah saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil.
"Yang haram mengucapkan kalimat dzikir itu waktu ada sesuatu yang keluar," tegasnya.
Lalu, Buya Yahya mengatakan adanya perbedaan hukum bila belum mengeluarkan sesuatu tapi masih berada di kamar mandi.
"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu makruh," ujarnya. Sedangkan mengucapkan Bismillah dengan lisan hukumnya makruh apabila berada di tempat buang hajat sehingga pengucapannya cukup di hati.
"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," jelasnya.
Namun, bila sedang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat, maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.
"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," tutur Buya Yahya.
Load more