Niat Shalat Tahajud ketika Sudah Witir Usai Tarawih, Boleh atau Tidak? Hukumnya Kata Buya Yahya Jangan Keliru
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Muslim meningkatkan takwa di bulan Ramadhan, dengan cara Tahajud. Namun, mereka merasa bingung apakah boleh dikerjakan karena sudah shalat Tarawih dan Witir.
Buya Yahya secara gamblang menyampaikan, hukum Tahajud namun sudah mengerjakan shalat Tarawih dan ditutup Witir, tidak boleh disalah pahami. Kebanyakan orang mukmin sudah keliru memahami hal ini.
Buya Yahya mengatakan, Tahajud masih bisa dikerjakan saat Ramadhan, walaupun sebelumnya setelah shalat Tarawih langsung menutup ibadahnya dengan sunnah Witir.
"Kalau ternyata kamu Witir di awal waktu, malam tetap bangun Tahajud, cuma enggak ada pengulangan Witir tadi setelah Isya, shalat malam enggak perlu pakai Witir lagi," ujar Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (1/3/2025).
Terkadang, orang mukmin sudah mengisi Witir tiga rakaat menjadi malas bangun malam, karena mereka hanya mengetahui ibadahnya sudah ditutup selepas shalat Tarawih di bulan Ramadhan.
Menurut Buya Yahya, orang yang berspektif seperti itu dianggap pemalas, bukan berarti sudah tidak bisa mengerjakan Tahajud di sepertiga malam selama Ramadhan.
Tidak Shalat Tahajud meski Sudah Witir Usai Tarawih Golongan Pemalas
- Freepik
Â
"Tapi jangan dianggap salah kalau sudah Witiran dipahami. Ini pemahaman mazhab malas namanya. Alasannya kan sudah Witiran," tegas dia.
Pengasuh LPD Al Bahjah memahami betul, kalau setelah Tarawih di masjid memunculkan alasan, sudah tidak ada kewajiban mengisi ibadahnya lagi di malam hari.
Namun begitu, perspektif tersebut merupakan hal yang salah dan keliru. Sebab, seseorang masih boleh mengisi Tahajud, tetapi tidak bisa kembali mengisi shalat sunnah Witir.
"Kemudian itu, kita melakukan shalat Witir sekalian di sana, pulang ke rumah salah paham dibangunin sama istri yang alasannya aku sudah Witiran, sudah ditutup, bukan begitu maksudnya," jelasnya.
Dalam Islam, sifat pelaksanaan shalat Witir tidak bisa dikerjakan dua kali dalam satu malam, karena Witir sebelumnya telah mewakili penutup ibadahnya.
Buya Yahya menyarankan, jika istiqomah niat bangun di sepertiga malam, sebaiknya menunda Witir yang dikerjakan setelah Tarawih agar berfungsi sebagai ibadah penutup selepas Tahajud.
Load more