Meski Dzikir Punya Banyak Keutamaan, Tapi Haram Bila Diucapkan Pada Waktu ini, Buya Yahya Bilang Malah dapat Dosa
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Walaupun sangat ringan untuk dilakukan, namun jangan basahi lisan dengan dzikir di waktu ini. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Supaya selalu mengingat kepada Allah SWT, banyak cara yang dapat dilakukan salah satunya dengan amalan dzikir.
Walaupun dzikir menjadi amalan yang sangat ringan, namun memiliki keutamaan yang luar biasa bagi umat muslim.
Mulai dari mendapatkan pahala, segala dosa terampuni, hingga kelancaran rezeki.
Namun, banyak orang yang tidak tahu, ternyata ada waktu khusus yang dilarang untuk berdzikir. Kapankah waktu tersebut?
Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang satu waktu terlarang untuk berdzikir.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, sesungguhnya, umat Islam dianjurkan untuk perbanyak dzikir dalam berbagai kesempatan.
Ketika beraktivitas di kantor, dalam perjalanan, maupun ketika membersihkan rumah. Saat itulah bisa dimanfaatkan untuk perbanyak dzikir kepada Allah.
Adapun bentuk dzikir ini beragam, bahkan basmalah pun termasuk bagian daripada dzikir.
Lalu, Buya Yahya mengingatkan tentang bacaan dzikir di toilet.
Tak sedikit orang yang mengira kalau dzikir dilarang di kamar mandi atau toilet yang menyatu dengan kloset.
Ternyata menurut Buya Yahya, membaca dzikir di dalam toilet bukanlah perbuatan yang dilarang, melainkan hukumnya makruh.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Membaca dzikir waktu berada di toiket hukumnya makruh," terusnya.
Hal itulah yang menyebabkan saat wudhu di dalam kamar mandi tetap boleh untuk membaca basmalah, meski tidak diucapkan secara lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelas Buya Yahya.
Meski dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukumnya menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," kata Buya Yahya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.
Perlu dipahami bahwa jika hanya duduk di kloset atau berada di dalam toilet, maka hukumnya adalah makruh untuk dzikir secara lisan tapi masih boleh di dalam hati.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Akan tetapi, hukum dzikir menjadi haram jika diucapkan saat buang hajat, tepatnya ketika kotoran sedang keluar.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," tandasnya.
Oleh sebab itu, jangan berdzikir ketika sedang buang air besar ataupun kecil. (far/kmr)
Load more