Masih Punya Utang Puasa tapi Keburu Meninggal, Langsung Lunas Utangnya? Kata Ustaz Abdul Somad...
- Tangkapan Layar/Ustaz Abdul Somad Official
tvOnenews.com - Jika ada orang meninggal tapi masih punya utang puasa, apakah utangnya langsung dianggap lunas?
Ataukah ahli waris wajib menggantikan utang puasa yang bersangkutan?
Perkara maut memang tidak ada manusia yang bisa mengetahui kapan datangnya.
Lantas bagaimana jika ternyata terlanjut meninggal padahal masih punya utang puasa?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang utang puasa orang yang sudah meninggal.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang kaidah utang puasa jika seseorang meninggal dunia.
"Bagaimana kalau meninggal sebelum diqadha puasanya," kata Ustaz Abdul Somad tentang utang puasa ramadhan.
Menurut Ustaz Abdul Somad, kematian seseorang tak membuat utang puasanya menjadi lunas.
"Siapa yang mati punya utang puasa, dengan mati utang puasa tidak lunas," terang Ustaz Abdul Somad.
Tetap utang puasa dianggap masih wajib untuk dilunasi.
Namun yang melunasi adalah ahli warisnya.
"Mati, utang puasanya wajib dibayarkan oleh ahli warisnya," jelas Ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, Ustaz Abdul Somad mengingatkan jika ada orang meninggal dunia, maka sebaiknya ahli warisnya perlu mencari tahu apakah ada utang puasa yang belum lunas atau tidak.
"Maka ahli waris jangan cuma tengok surat tanah, tengok juga surat utang puasa," kata Ustaz Abdul Somad.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more