News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Poligami seperti ini, Walau Boleh dalam Islam Penyebab Masuk Neraka Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya memperingatkan para suami berkeinginan poligami wajib menghindari hal-hal ini, karena hanya menyebabkan masuk neraka dan tidak sesuai syariat Islam.
Jumat, 31 Januari 2025 - 15:43 WIB
Buya Yahya jelaskan cara poligami yang bikin masuk neraka
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya mengisi tausiyah mengangkat seputar poligami. Seorang suami yang kembali melakukan praktik perkawinan.

Buya Yahya mengatakan dalam Islam, sesungguhnya masih boleh bagi suami berkeinginan poligami. Tetapi wajib mengikuti syarat tertentu agar tidak masuk neraka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebanyakan suami mempunyai lebih dari satu istri sampai lupa kewajibannya. Buya Yahya mengingatkan poligami seperti ini adalah kesalahan besar.

Menurut Buya Yahya, cara poligami yang salah akan menyebabkan kezaliman. Keluarga lama menjadi aspek perhatian penting saat suami punya istri baru setelah menikah lagi.

"Seorang suami bilangnya jadi juru dakwah dan sebagainya. Apalagi senyumnya manis kalau di mimbar, akrab sama orang. Apabila sampai rumah ternyata keluar taringnya, hidup kok mau diselimuti kezaliman, enggak boleh itu!," ungkap Buya Yahya disadur tvOnenews.com dari unggahan video short kanal YouTube Buya Yahya, Jumat (31/1/2025).

Buya Yahya jelaskan cara poligami yang bikin masuk neraka
Buya Yahya jelaskan cara poligami yang bikin masuk neraka
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Tentang poligami dalam agama Islam menjadi pembahasan yang diabadikan dari Surat An Nisa Ayat 3, Allah SWT berfirman:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: "Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim." (QS. An Nisa, 4:3)

Merujuk tafsir ayat 3 dalam Surat An Nisa, Aisyah Radhiyallahu 'Anha meriwayatkan bahwa, ayat tersebut mengacu pada kisah anak yatim yang dipelihara oleh seorang wali.

Seorang wali lama kelamaan merasa kepincut dengan anak yatim tersebut karena punya kecantikan, sampai menikahinya meskipun tanpa mahar yang sepadan.

Mahar tidak sesuai yang diterima anak yatim itu, menjadi pembahasan menarik dalam tujuan poligami, bahwa Allah SWT melarang secara tegas apabila tidak berperilaku adil saat punya lebih dari satu istri.

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), poligami telah menjadi aturan dalam peraturan tersebut.

Di Indonesia, poligami tidak mudah, seorang suami wajib melakukan pengajuan berupa permohonan ditujukan kepada Pengadilan Agama.

Berkaitan dengan keinginan mempunyai lebih dari satu pasangan, suami wajib memperoleh persetujuan dari istri sebelumnya, minimal dari istri pertama dahulu.

Jaminan memberikan kehidupan yang layak, juga menjadi faktor terpenting sebelum poligami. Hal ini bertujuan istri dan anak-anaknya selalu hidup berkecukupan.

Buya Yahya memperingatkan poligami, hanya bisa mengundang kesedihan mendalam dari keluarga kecilnya. Seorang suami harus meyakini tidak akan mengecewakan istri dan anak-anaknya.

Tidak sedikit para suami telah melakukan poligami, malah menelantarkan keluarga sebelumnya. Bahkan mereka sama sekali tak memberikan nafkah.

"Jika suami tidak mengasih nafkah, tapi nikah lagi, pasti masuk neraka nantinya," tegas dia.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menyoroti para suami yang belum punya ekonomi yang berkecukupan, berani poligami yang akhirnya hanya menyakiti keluarganya.

tvonenews

Tidak heran, kebanyakan kasus suami berpoligami hanya demi memenuhi kebutuhan syahwat kepada istri barunya. Kemungkinan tak sedikit dari mereka sulit melampiaskan psikologis ke istri lamanya.

Permasalahan ini kerap terjadi menyebabkan suami diam-diam poligami, tanpa sepengetahuan istrinya yang di mana telah melanggar syarat dalam Islam.

"Satu istri saja susah kasih nafkah, eh malah nikah siri diam-diam, yang kayak begini merusak hukum poligami. Itu manusia model-model kayak begitu seperti itu," terangnya.

Buya Yahya merasa heran bagi wanita yang mau dipoligami, padahal laki-lakinya telah beristri. Apalagi tidak mempunyai ekonomi yang cukup, sama saja membawa jurang untuk bunuh diri sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sama istri yang punya anak saja enggak bisa memberi nafkah, sudah ngasih nafkah enggak, perhatian pendidikan enggak ketahuan nikah siri, yang bodoh yang mau dinikahi juga itu," pungkasnya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT