Jangan Sekali-kali Poligami seperti ini, Walau Boleh dalam Islam Penyebab Masuk Neraka Penjelasan Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya mengisi tausiyah mengangkat seputar poligami. Seorang suami yang kembali melakukan praktik perkawinan.
Buya Yahya mengatakan dalam Islam, sesungguhnya masih boleh bagi suami berkeinginan poligami. Tetapi wajib mengikuti syarat tertentu agar tidak masuk neraka.
Kebanyakan suami mempunyai lebih dari satu istri sampai lupa kewajibannya. Buya Yahya mengingatkan poligami seperti ini adalah kesalahan besar.
Menurut Buya Yahya, cara poligami yang salah akan menyebabkan kezaliman. Keluarga lama menjadi aspek perhatian penting saat suami punya istri baru setelah menikah lagi.
"Seorang suami bilangnya jadi juru dakwah dan sebagainya. Apalagi senyumnya manis kalau di mimbar, akrab sama orang. Apabila sampai rumah ternyata keluar taringnya, hidup kok mau diselimuti kezaliman, enggak boleh itu!," ungkap Buya Yahya disadur tvOnenews.com dari unggahan video short kanal YouTube Buya Yahya, Jumat (31/1/2025).
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Tentang poligami dalam agama Islam menjadi pembahasan yang diabadikan dari Surat An Nisa Ayat 3, Allah SWT berfirman:
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
Artinya: "Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim." (QS. An Nisa, 4:3)
Load more