News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ragu Kentut Atau Tidak Saat Shalat? Habib Novel Tegaskan Hukum Islamnya, Sebaiknya Batalkan Jika…

Habib Novel Alaydrus mendapat pertanyaan tentang seorang Muslim yang merasa seperti kentut di tengah-tengah pelaksanaan shalat. Lalu bagaimana sebaiknya jika seorang Mukmin merasa seperti itu?
Minggu, 26 Januari 2025 - 20:55 WIB
Ragu Kentut Atau Tidak Saat Shalat? Habib Novel Tegaskan Hukum Islamnya, Sebaiknya Batalkan Jika…
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Novel Muhammad Alaydrus

tvOnenews.com - Habib Novel Alaydrus mendapat pertanyaan tentang seorang Muslim yang merasa seperti kentut di tengah-tengah pelaksanaan shalat. Lalu bagaimana sebaiknya jika seorang Mukmin merasa seperti itu?

Dalam ceramahnya itu, Habib Novel Alaydrus memahami ketika melaksanakan shalat, seorang mukmin tentu menghadapi beberapa hal yang membatalkan ibadahnya, seperti kentut dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habib Novel Alaydrus kemudian menjelaskan bahwa kentut adalah sesuatu yang tidak bisa dihindarkan, termasuk dalam kondisi shalat.

Bahkan sering juga kata Habib Novel orang telah Wudhu merasa keluar kentut sebelum shalat.

"Seseorang sering bertanya setelah berwudhu ia merasa ragu-ragu, merasa was-was karena dia merasakan seakan-akan ada angin yang keluar," ungkap Habib Novel Alaydrus dalam suatu ceramahnya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Novel Muhammad Alaydrus.

Habib Novel menjelaskan, secara umum shalat bersifat suci yang dimana kondisi tubuh harus dalam keadaan bersih.

Hal ini mengacu pada kegunaan wudhu untuk bersuci sebelum beribadah kepada Allah SWT. Maka jika belum berwudhu, shalat tidak akan sah.

Sementara hal-hal membatalkan shalat, antara lain masih mengandung hadas besar atau kecil, membuka aurat, mengeluarkan suara secara sengaja.

Kemudian hal lain yang tidak membatalkan shalat namun sebaiknya dihindari antara lain menolah-noleh, mengupil, iseng, menguap, keraguan dalam hati, menggaruk-garuk, dan mengantuk.

Perihal kentut yang keluar dari salah satu bagian lubang yang ada di tubuh itu adalah pemicu terbesar shalat tidak sah atau batal, karena harus mengulangi Wudhu agar ibadahnya afdhol.

Ali bin Thalq Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadis tentang batalnya shalat setelah mengeluarkan kentut.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa di antara kalian kentut dalam shalat hendaklah ia membatalkan shalat, kemudian berwudhu dan mengulangi shalatnya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasai dan Ahmad)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun meski kentut bersifat makruh dalam hukum shalat harus dihindarkan dan tidak terjadi saat beribadah.

Sementara bagi orang menahan kentut mengacu pada kemakruhan shalat, karena dapat membuat seorang Muslim sulit khusyuk saat ibadah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT