Senada dengan pidato Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu menerangkan nilai mahar pernikahan terlalu tinggi tidak diperlukan calon pengantin wanita.
Kemudian, mahar pernikahan itu juga memunculkan simbol bahwa calon pengantin hanya menginginkan kebahagiaan secara Islami saat membentuk rumah tangga baru.
Calon pengantin pria menunjukkan tanda kasih sayang dan peduli dengan calon pengantin wanita untuk selalu dekat kepada Allah SWT dalam menjaga ibadah shalatnya.
Calon pengantin wanita juga bisa selalu khusyuk saat shalat karena menggunakan benda-benda yang bermanfaat atas pemberian dari pasangannya.
Bahwasanya keinginan calon pengantin pria menginginkan keluarga kecil barunya bisa selamat di dunia dan akhirat.
Sebagai pendakwah ternama, Gus Baha sangat mendukung mahar pernikahan syarat memenuhi ibadah dianjurkan agama Islam.
Meski begitu, Gus Baha mengingatkan mahar pernikahan bukan dalam bagian rukun akad nikah. Bahwasanya ijab qabul menjadi penentu pernikahan sah.
Pendakwah asal Rembang ini menyoroti calon pengantin pria harus memberikan dukungan kepada calon pengantin wanita bisa melalui mahar pernikahan.
Load more