Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat, mulai dari hasil forensik dokumen hingga keterangan ahli dari pihak bank.
Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, kini berujung bui.
Mencuat kesaksian vendor pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika yang viral di media sosial. Hal tersebut menceritakan terkait mahar Rp 3 M Mbah Tarman
Pernikahan di Pacitan viral di media sosial. Tidak saja karena perbedaan usia antara mempelai pria dan wanita, namun mahar berupa cek senilai tiga miliar rupiah
Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) ternyata mantan narapidana yang pernah dipenjara selama dua tahun karena perkara ini.
Viralnya mahar cek Rp 3 M Mbah Tarman dengan wanita Pacitan bernama  Shiela Arika (24) di media sosial, begitu menyedot perhatian warganet. Bahkan, kabarnya
Mbah Tarman (74), begitu warganet menyebut nama seorang lelaki paruh baya yang viral di media sosial terkait mahar pernikahan dengan sebuah mahar Rp3 M
Viral, pria 74 tahun asal Karanganyar, menikahi perempuan usia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan dengan mahar seperangkat alat sholat dan cek senilai Rp 3 miliar
Rumah Sakit Umum Pusat (RUSP) H Adam Malik Medan bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono Jakarta, melakukan tindakan Bypass Serebrovaskular atau operasi bypass pembuluh darah di otak pertama di Sumatera Utara.