Pernikahan Mahar Rp3 Miliar Berujung Penahanan, Tarman Resmi Jadi Tersangka
- tvOne - agus
Pacitan, tvOnenews.com -Â Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang menikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, kini berujung bui.
Kepolisian Pacitan telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara pernikahan viral mahar Rp3 miliar tersebut. Saat ini, Tarman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 4 Desember 2025.
Polisi menangani kasus ini dengan mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) dalam rangka menjaga nama baik pihak lain (pihak mempelai perempuan maupun keluarganya).
“Saya tegaskan bahwa Polres Pacitan berkomitmen penuh mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Tim penyidik telah bekerja sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan, pendalaman alur transaksi, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat," tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
AKBP Ayub Diponegoro Azhar menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya terkait kewaspadaan terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.
“Kasus ini dapat mengedukasi semua pihak terutama warga yang awam dengan hukum agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. Edukasi publik dan pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui Bhabinkamtibmas dan kerja sama lintas stakeholder," tambahnya.
Diketahui, pernikahan Tarman dan Sella tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, pada Rabu (08/10/2025) malam.
Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah.
Tarman dijerat Pasal 263 Ayat 1 KUHP: barang siapa yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan kerugian. Ancaman hukumannya ialah enam tahun penjara. (asw/gol)
Load more