News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Kelam Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 M, Ternyata Pernah Dikurung di Penjara Imbas...

Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) ternyata mantan narapidana yang pernah dipenjara selama dua tahun karena perkara ini.
Senin, 13 Oktober 2025 - 14:51 WIB
Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) kembali menyedot perhatian publik.

Mbah Tarman sebelumnya tuai sorotan karena pernikahan dengan Sheila di Desa Jeruk, Bandar, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan mengenai pernikahan antara Mbah Tarman dan Sheila dilatari perbedaan usia 50 tahun yang berujung viral di media sosial.

Mbah Tarman diduga memberikan mahar cek palsu senilai Rp3 miliar yang berujung menjadi kasus dugaan skandal penipuan.

Publik menyoroti hal ini imbas pria paruh baya itu kabur pasca prosesi akad nikah, sehingga dilaporkan karena merugikan Sheila dan keluarga.

3 Fakta Viral Pernikahan Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 Miliar ke Wanita Muda di Pacitan
3 Fakta Viral Pernikahan Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 Miliar ke Wanita Muda di Pacitan
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/tvone agus-TikTok @av.mediaku

 

Kasus dugaan skandal penipuan menggunakan cek mahar palsu diungkap oleh kerabat dekat korban lewat siaran langsung media sosial pribadinya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan kabar dugaan penipuan mahar cek tidak bisa cair langsung diungkap keluarga Sheila.

"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," ujar AKBP Ayub dikutip tvOnenews.com, Senin (13/10/2025).

Jawaban ini tak menghentikan niat netizen mengorek masa lalu Mbah Tarman, pria berusia 74 tahun itu merupakan mantan narapidana dan pernah mendekam di penjara.

Mbah Tarman punya sebutan sebagai mantan narapidana yang pernah dipenjara pasca ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri pada 2022.

Merujuk dari data Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) dengan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, Mbah Tarman menjalani hukuman kurang lebih dua tahun.

Pada saat itu, Mbah Tarman terlibat kasus penipuan bisnis jual-beli Samurai di Wonogiri, Jawa Tengah senilai Rp20 triliun.

Usut punya usut, kasus penipuan Mbah Tarman telah berlangsung sekitar 2016 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui data SIPP, keterangan awal Tarman pernah terlibat modus penipuan jual beli pedang samurai terjadi pada 1 Juli 2016.

Saat itu saksi Kamid dan Eko Purwanto menemui Tarman di daerah Solobaru, tujuannya untuk membicarakan pedang samurai sang pria paruh baya tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT