Shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).
Adapun shalat rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan yaitu sebagaimana yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat.
Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:
Wallahu’alam
Load more