Selain seorang mualaf, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mencontohkan tokoh-tokoh yang harus mengucap selamat Natal sebagaimana bentuk toleransi kepada masyarakat Indonesia.
"Misalnya Menteri Agama kan harus berinteraksi sosial, maka dalam konteks ini boleh mengucapkan Selamat Natal, tapi dengan membawa serta menyertakan jabatannya, bukan menyertakan pribadinya," jelasnya.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu membagikan tafsir dalam Surat Al Mumtahanah Ayat 8-9 terkait kebolehan mengucap selamat Natal dengan catatan hanya untuk berbuat baik.
"Konteks ayat itu adalah dalam konteks sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan spektrum memberikan ucapan selamat Natal tidak mengandung unsur ibadah dan ini sifatnya haram bagi umat Muslim.
Ia menegaskan pemberian ucapan ini hanya bersifat duniawi sebagaimana bentuk makhluk sosial untuk saling menghargai sesama.
Load more