tvOnenews.com - Gus Baha menjelaskan soal mahar pernikahan sering dipakai pasangan Muslim menggunakan seperangkat alat shalat.
Gus Baha pun berusaha agar pihak pria menghargai calon mempelai wanita saat memutuskan mahar pernikahan dari seperangkat alat shalat.
Menurut Gus Baha, seperangkat alat shalat sebagai bentuk calon suami tidak menghargai calon mempelai wanita saat menggunakan mahar pernikahan tersebut.
"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," ujar Gus Baha dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube SANTRI GAYENG, Minggu (13/10/2024).
Lanjut, pria bernama asli KH Ahmad Bahauddin Nursalim tersebut menerangkan secara detail bahwa pernikahan bagian ibadah dari agama Islam.
Murid dari Mbah Moen tersebut menuturkan dua insan hendak menikah harus mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai syarat pernikahan.
Ia mencontohkan mahar pernikahan diperuntukkan calon mempelai wanita biasanya dalam berupa benda.
Ia merincikan benda-benda yang sering menjadi mahar pernikahan di antaranya emas, cincin dan mahar sederhana lainnya.
Ia menyebutkan mahar sederhana kerap dipakai calon mempelai pria dalam bentuk seperangkat alat shalat.
Meski demikian, Gus Baha menyebutkan bahwa seperangkat alat shalat hanya dijadikan makna simbolis dari calon mempelai pria.
Ia memahami alasan seperangkat alat shalat dijadikan mahar agar kerap dijadikan kebutuhan ibadah sang istri kepada Allah SWT.
Gus Baha memahami seperangkat alat shalat sangat sederhana. Namun, ia menegaskan agar setiap calon mempelai pria tidak mengikuti hal serupa.
Misalnya seperangkat alat shalat sudah menjadi populer dijadikan alasan bagi calon suami juga ikut menggunakan mahar tersebut.
Ia berharap agar calon suami bisa memberikan penghargaan yang layak kepada calon mempelai wanita.
Ia menuturkan penghargaan yang layak bisa berupa benda memiliki harga mahal yang bisa dalam bentuk uang dan memiliki nilai besar.
Gus Baha menjelaskan perihal seperangkat alat shalat selalu menggemar sebagai mahar pernikahan berangkat dari pidato disampaikan oleh Sayyidina Umar bin Khattab.
Ia menuturkan ucapan Sayyidina Umar bin Khattab terkait wanita tidak meminta mahar bernilai mahal hendak melakukan pernikahan.
"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak mencoba pusing untuk menghalangi para calon mempelai pria jika tetap bersikeras memakai seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahannya.
Menurutnya hal tersebut masih sah dan dibolehkan selama tidak menyimpang dari kebutuhan ibadah melalui proses pernikahan.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," ungkapnya.
Lanjut, pendakwah asal Rembang tersebut memaparkan tradisi pernikahan perihal mahar yang digunakan di Arab Saudi.
Ia menuturkan mahar pernikahan yang terjadi di Arab Saudi biasanya dipakai berbentuk jangka panjang.
Ia mengutarakan uang sebagai mahar pernikahan jangka panjang karena akan terus bertambah dan berkembang dalam menyejahterahkan rumah tangga.
"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," sarannya.
"Makanya bayangan Al-Quran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," pungkasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more