Jakarta, tvOnenews.com-- Berbagai cara seseorang melakukan agar khusyuk saat ibadah shalat. Hal ini pun jadi kebiasaan karena sering dilakukan, contohnya memejamkan mata atau merem ketika shalat
Menurut Buya Yahya Merem kala shalat, bisa jadi salah satu cara seseorang untuk khusyuk saat beribadah.
Hal ini tentu jadi perhatian, dan memicu pertanyaan, apakah diperbolehkan dalam Islam? simak penjelasannya.
Sebagaimana, diketahui menunaikan ibadah shalat ialah kewajiban umat muslim.
Namun, masing-masing orang memiliki cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan kekhusyukan dalam shalat.
Termasuk ada orang yang memejamkan mata ketika shalat agar lebih khusyuk.
Sebagaimana, keutamaan shalat dalam Islam, ada di sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda
“Islam dibangun di atas lima pilar: Syahadat bahwa tidak ada tuhan (yang hak) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari Muslim).
Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya diYoutube Al Bahjah Tv, dikutip Kamis (10/10/2024) soal cara khusyuk dalam shalat.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya sampaikan umum soal khusyuk berarti hati, dan pikiran mengikuti bacaan dalam shalat. Sehingga memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Namun, sehubungan hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan hukumnya makruh, kata Buya Yahya.
Hal ini kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, tegas Buya Yahya.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya.
Sementara saat shalat, kata Buya sunnah untuk menghadap ke kiblat. Namun, bila ada di depan Kabah juga disunnahkan.
Lebih lanjut, Buya Yahya kembali mengingatkan agar memahami makna khusyuk dalam shalat bukan merem.
"Karena khusyuk sebenarnya hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat dan hal itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," jelasnya.
Sehingga untuk penyesuaian diri, Buya Yahya menegaskan untuk menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," tegas Buya Yahya.
Apabila memang kekhusyukkan hanya bisa didapatkan dengan menutup mata atau merem, kata Buya dipersilahkan. (Klw)
Waallahualam
Load more