Namun, ada beberapa hal menjadi perhatian serius setelah memotong kuku sebagai anjuran kepada umat Muslim.
Meski anjuran setelah potong kuku maupun rambut tersebut tidak bersifat wajib.
Ia menuturkan bahwa potong kuku sebagai bentuk menjalankan sunnah fitrah di mana kuku yang telah panjang dibuang saat ukurannya melebihi ujung jari.
Ia menjelaskan kegunaaan potong kuku agar kotoran tidak menumpuk dan tangan seorang mukmin tidak terlihat jorok.
Maka, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menyatakan anjuran setelah potong kuku yang dilakukan adalah menguburkan kuku yang sudah terpotong.
"Selesai potong kuku ini akan lebih baik kalau bekasnya bisa dikuburkan," katanya.
"Walaupun bukan kewajiban namun memang dianjurkan agar dikuburkan. Misalnya rambut atau pun kuku," sambungnya.
Load more