News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Gunakan Seperangkat Alat Shalat Menjadi Mahar Pernikahan, Gus Baha Ungkap kalau itu...

Gus Baha menjelaskan alasan seperangkat alat shalat tidak boleh dijadikan sebagai mahar calon mempelai suami kepada wanita saat melakukan prosesi pernikahan.
Minggu, 1 September 2024 - 17:16 WIB
Gus Baha sarankan tidak menggunakan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Freepik

tvOnenews.com - Seperangkat alat shalat berfungsi sebagai keutamaan bagi umat Islam saat mengerjakan ibadah wajibnya.

Seperangkat alat shalat meliputi sajadah, mukena, peci, tasbih, serta Al-Quran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, seperangkat alat shalat lainnya bisa berupa baju koko, sarung dan sebagainya menjadi kebutuhan saat beribadah kepada Allah SWT.

Biasanya sejumlah seperangkat alat shalat selalu menjadi pilihan untuk digunakan sebagai mahar pernikahan.

Meski begitu, Gus Baha tidak menyetujui jika mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.


Ilustrasi Al-Quran, sajadah, dan tasbih menjadi bagian seperangkat alat shalat. (Freepik)

Lantas, mengapa seperangkat alat shalat tidak boleh menjadi mahar pernikahan? Gus Baha mengungkap alasannya sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube SANTRI GAYENG, Minggu (1/9/2024), Gus Baha membahas tentang pernikahan.

Mulanya Gus Baha menjelaskan bahwa pernikahan memang salah satu ibadah yang dianjurkan agama Islam.

Pria bernama asli KH. Ahmad Bahauddin Nursalim itu menerangkan ada ketentuan saat dua insan melakukan prosesi pernikahan.

Ia mengambil contoh pada mahar untuk calon mempelai perempuan yang biasa diberikan oleh calon mempelai pria menggunakan beberapa bentuk benda.

Misalnya ada pria yang memberikan emas, cincin hingga mahar sederhana berupa seperangkat alat shalat.

Ia menyinggung soal seperangkat alat shalat untuk calon mempelai wanita dijadikan sebagai makna simbolis.

Ia memahami mahar tersebut dijadikan kebutuhan dan mendukung calon istrinya agar selalu beribadah kepada Allah SWT secara khusyuk.

Meski demikian, pendakwah asal Rembang, Jawa Tengah itu menegaskan dirinya tidak setuju seperangkat alat shalat dijadikan mahar untuk menghargai calon mempelai wanita.

Gus Baha menyampaikan alasannya karena ciri-ciri wanita salihah mendapat rida dari suaminya.

Ia berpendapat wanita tidak akan menjadi salihah karena calon suaminya tidak menghargainya dengan cara memberikan seperangkat alat shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," ungkap Gus Baha.

Meski sederhana, Gus Baha mengingatkan agar setiap laki-laki hendak menikah tidak perlu mengikuti memberikan mahar seperangkat alat shalat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT