Jangan Sekali-kali Gunakan Seperangkat Alat Shalat Menjadi Mahar Pernikahan, Gus Baha Ungkap kalau itu...
- Kolase Tim tvOnenews & Freepik
Ia berasumsi apabila calon suami menghargai calon mempelai wanita sebaiknya menghargainya dengan mahal, seperti halnya memberikan uang.
Ia menyampaikan hal tersebut berpacu dengan Sayyidina Umar bin Khattab yang pernah menyampaikan sebuah pidato terkait mahar pernikahan.
Ia menjelaskan kala itu Sayyidina Umar bin Khattab menyampaikan jika wanita ingin menikah tidak perlu meminta mahar yang mahal.
"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," tuturnya.
Gus baha menyatakan tidak ada hadits yang menganjurkan untuk memberikan mahar berupa seperangkat alat shalat.
Namun, ia tidak menghalangi bagi calon mempelai pria ingin menggunakan mahar seperangkat alat shalat karena masih sah.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," katanya.
Ia pun menjelaskan soal mahar dalam tradisi pernikahan yang terjadi di Arab Saudi.
Menurutnya, mahar pernikahan diperuntukkan untuk jangka panjang jika mengacu pada tradisi di Arab Saudi.
Pria usia 53 tahun itu memaparkan bahwa, mahar berupa uang dijadikan sebagai jangka panjang dalam membentuk rumah tangga baru.
"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," imbuhnya.
"Makanya bayangan Al-Quran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," tandasnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more