News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejarah NU, Salah Satu Ormas Terbesar di Indonesia yang Mendirikan PKB

Nahdlatul Ulama (NU) adalah ormas Islam terbesar di Indonesia yang mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berikut sejarah NU dan sosok KH Hasyim Ashari.
Jumat, 26 Juli 2024 - 12:05 WIB
Sejarah NU, Salah Satu Ormas Terbesar di Indonesia yang Mendirikan PKB
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Nahdlatul Ulama (NU) adalah ormas Islam terbesar di Indonesia yang mendirikan .

Bersama Syarikat Islam (SI) dan Muhammadiyah, NU adalah organisasi Islam tertua di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara berurutan, SI lahir pada 16 Oktober 1905 dan Muhammadiyah lahir pada 18 November 1912.

Sementara NU lahir pada 31 Januari 1926. 

Ketiga ormas-ormas ini lahir dengan latar belakang pergolakan dan pergerakan dan tanpa bercampur atau terkontaminasi ideologi Islam Timur Tengah.

Meski sama-sama lahir dari rahim Islam, namun NU memiliki sedikit perbedaan sekaligus keunikan dibanding SI dan Muhammadiyah. 

Kelahiran SI dilatarbelakangi oleh dan sebagai reaksi para pedagang Muslim atas monopoli pedagang China. 

Sementara Muhammadiyah lahir sebagai dorongan perlunya purifikasi dan semangat membangun perbaikan sosial ekonomi umat.

Namun NU lahir sebagai bentuk dan wadah gerakan pemikiran Islam khas pesantren, khas Indonesia.

NU lah satu-satunya ormas yang lahir demi dan atas nama kebangkitan pemikiran. 

Penamaan NU sangat mencerminkan arah perjuangan yang tidak lepas dari dualisme gerakan kebangkitan-pemikiran.

Adalah Kyai Haji Muhammad Hasyim Asyari yang menjadi tokoh pendiri dari NU.

KH. Hasyim Asyari lahir pada 4 Rabiul awal 1292 Hijriah atau 10 April 1875, di Desa Gedang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

KH. Hasyim Asyari merupakan putra dari pasangan Kyai Asy’ari dan Nyai Halimah. 

Kyai Hasyim Asyari merupakan anak ketiga dari 11 orang bersaudara. 

Dari garis keturunan ibu maupun ayahnya, ia memiliki garis genealogi dari Sultan Pajang yang terhubung dengan Maharaja Majapahit Brawijaya V.

Kyai Hasyim Asyari memiliki julukan Hadratussyaikh yang berarti Maha Guru dan telah hafal Kutub al-Sittah (6 kitab hadits), serta memiliki gelar Syaikhu al-Masyayikh yang berarti Gurunya Para Guru. 

KH. Hasyim Asyari juga bergelar pahlawan nasional dan merupakan pendiri sekaligus Rais Akbar (pimpinan tertinggi pertama) organisasi Nahdlatul Ulama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam usia 15 tahun, sekitar tahun 1309 Hijriah atau 1891 Masehi, Muhammad Hasyim mengawali belajar ke pondok-pondok pesantren yang masyhur di Jawa Timur. 

"Karena kecerdasannya, Kyai Hasyim tidak pernah lama belajar di satu pesantren, karena semua mata pelajaran telah tuntas  dipelajari dalam waktu tidak sampai satu tahun. Begitulah, beliau belajar dari satu pondok pesantren ke pondok pesantren yang lain sebagai Santri Kelana." tulis Agus Sunyoto, bab KH Hasyim Asy'ari, Sang Ulama Pemikir dan Pejuang, dalam buku "Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" diterbitkan oleh Museum Kebangkitan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT