Pihak pria maupun wanita yang punya alasan tertentu sampaikan saja.
"Tentu saja, anda sampaikan ya. Di sini tentu boleh anda batalkan pernikahan. selama belum menikah boleh saja," kata Ustaz Khalid Basalamah
"Kita dibolehkan untuk mengingkari itu, maksudnya dibatalkan. Sampaikan baik-baik saja bahwasannya memiliki pertimbangan 1 2 3 4 5, saya punya pertimbangan sehingga batalakan pernikahan," jelas Ustaz Khalid
Kendatinya, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, apapun itu sebelum pernikahan boleh dibatalkan dengan cara yang diajarkan oleh agama Islam.
Pesannya, agar kedua pihak saling memahami apa yang menyebabkan kandas hubungan tidak bisa lanjut sampai menikah.
Load more