Ia menyampaikan hitungan ini juga berlaku agar seseorang bisa mengerjakan dan menyempatkan shalat sunnah isyraq.
"Kalau Maghribnya jam 6.04 maka boleh shalat sunnah isyraq jam enam Subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu Subuh sudah habis," terangnya.
Kemudian, ia menyarankan sebaiknya seorang Muslim mengerjakan shalat sunnah qabliyah sebelum menunaikan fardhunya, yakni Subuh.
Hal itu berpacu bagi seseorang yang bangun tidurnya pada pukul 05.30 WIB atau jam setengah enam pagi.
"Selanjutnya baru deh boleh mengerjakan shalat Subuh setelah iqamah," imbuhnya.
Ia mengatakan anjuran seseorang menyempatkan sunnah qabliyah karena masih mempunyai waktu sisa sebelum masuk waktu syuruq sekitar kurang lebih 20 menit.
Pendakwah berusia 47 tahun itu menuturkan setelah 15 menit memasuki waktu syuruq maka seseorang bisa mengerjakan shalat sunnah isyraq.
Ia kembali mencontohkan hasil batas akhir Subuh di Kota Tanjung pinang pada pukul 05.50 WIB maka shalat sunnah isyraq bisa dikerjakan pada pukul 06.05 WIB.
"Maka kalau begitu syuruq terbitnya matahari di Tanjung Pinang di jam 5.50. Tambah 15 menit baru boleh shalat isyraq pada jam 6.05," terangnya.
Load more