Kelupaan, Kerjakan Shalat Dzuhur Baru 2 Rakaat Sudah Ucapkan Salam, Boleh Diteruskan atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
tvOnenews.com - Shalat Dzuhur menjadi salah satu ibadah fardhu yang tidak boleh ditinggalkan umat Muslim.
Shalat Dzuhur memiliki keutamaan dahsyat, salah satunya Allah SWT akan membukakan pintu langit.
Hal ini berdasarkan hadits shahih dari at-Targhib Nomor 584 tentang keutamaan shalat Dzuhur, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya pintu-pintu langit dibuka hingga tergelincir matahari dan tidaklah tertutup hingga sholat Zuhur maka aku ingin saat itu yang naik bagiku adalah suatu kebaikan." (HR. at-Targhib)
Shalat Dzuhur juga menjadi waktu yang tepat dimana semua orang sedang melakukan istirahat di sela-sela kesibukan pekerjaannya.
Namun, biasanya banyak yang merasa kelelahan di tengah kesibukannya sehingga lupa dan baru mengerjakan shalat Dzuhur sebanyak dua rakaat.
![]()
Ilustrasi tahiyat di rakaat akhir sebelum ucap salam saat shalat Dzuhur. (Tim tvOnenews)
Lantas, apakah boleh meneruskan jumlah dua rakaat shalat Dzuhur yang tersisa? Buya Yahya menjawab kasus ini sebagai berikut.
Seperti apa Buya Yahya mengungkap kasus baru mengerjakan dua rakaat shalat Dzuhur sudah mengucapkan salam akibat kelupaan dan kelelahan? Mari simak penjelasannya di sini.
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang shalat Dzuhur dalam suatu ceramah.
Buya Yahya mengatakan shalat Dzuhur menjadi tantangan bagi seorang Muslim saat sibuk bekerja.
Meskipun pada jam 12 siang atau pukul 12.00 menjadi waktu istirahat mereka ketika bekerja.
Hal ini membuat seorang jemaahnya bertanya terkait mengerjakan shalat Dzuhur sudah keburu ucap salam karena tidak sampai empat rakaat.
Sontak, Buya Yahya memberikan keterangannya bagi hukum yang tidak mengerjakan Dzuhur sampai penuh rakaatnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa, ibadah Dzuhurnya tetap sah karena hal tersebut sering terjadi akibat kelupaan.
"Ini karena salamnya ibu tak sadar maka tidak batal," ungkap Buya Yahya.
Sebaliknya, jika seseorang sengaja mengucap salam baru dua rakaat dalam keadaan sadar maka ibadahnya batal dan tidak boleh dilanjutkan.
"Kalau ibu lanjutkan salamnya ketika sadar, maka batal," ujar Buya Yahya.
Pria bernama asli Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyarankan sebaiknya melanjutkan shalat Dzuhurnya meski baru mengerjakan dua rakaat jika dalam keadaan tidak sadar.
Load more