Kelupaan, Kerjakan Shalat Dzuhur Baru 2 Rakaat Sudah Ucapkan Salam, Boleh Diteruskan atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
"Kalau pas salam (satu atua dua kali) ibu baru sadar, maka langsung berdiri. Kemudian, tambah dua rakaat lagi," sarannya.
Pada umumnya, Buya Yahya menerangkan bahwasanya jika seseorang kelupaan jumlah rakaat shalat maka dilakukan dengan cara sujud sahwi.
Sujud sahwi sendiri memiliki arti sujud dilakukan sebanyak dua rakaat untuk menggantikan kesalahan atau kelupaan jumlah rakaat shalatnya.
Meski ia berasumsi kalau sujud sahwi tidak diwajibkan dan hukumnya hanya sunnah.
Maka bagi yang melupakan jumlah rakaat shalat boleh dilanjutkan atau tidak juga tak masalah.
"Kalau ada yang bertanya soal sujud sahwi, itu hukumnya sunnah tidak wajib. Nanti kalau dikira wajib bingung lagi," tegasnya.
Meski demikian, ia mempersilahkan bagi seseorang ingin mengerjakan sujud sahwi walaupun tidak ada kewajiban untuk melanjutkan ibadah Dzuhurnya.
"Shalat Dzuhur saya sah atau tidak, maka saya bilang sujud sahwi itu kalau mau," tuturnya.
"Kalau enggak sujud sahwi juga tidak apa-apa kok tetap sah shalatnya," tutupnya.
Diketahui, kisah ini juga pernah dialami oleh Rasulullah SAW saat lupa jumlah rakaat ketika mengerjakan shalat Dzuhur sampai lima rakaat.
Dari Ibnu Mas'ud RA mengatakan, seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW terkait shalat Dzuhur dikerjakan Beliau sebanyak lima rakaat.
Al-Bukhari sudah mencantumkan kisah ini diriwayatnya sebagaimana Rasulullah SAW kelupaan dalam menghitung jumlah rakaat saat shalat Dzuhur, begini bunyinya:
Sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah jumlah rakaat ini memang ditambah?" Nabi saw menjawab, "Mengapa demikian?" Sahabat yang tadinya menjadi makmum mengatakan, 'Anda telah melaksanakan salat zuhur lima rakaat.' Maka beliau pun sujud sebanyak dua kali setelah selesai mengucap salam tersebut." (HR. Bukhari)
Dalam Hadits Riwayat Muslim mengenai Beliau mengaku manusia biasa dan minta diingatkan para sahabatnya selain oleh Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:
"Saya adalah manusia biasa. Saya juga bisa lupa sebagaimana kalian bisa lupa. Oleh karena itu, jika saya lupa, ingatkanlah." (HR. Muslim)
Kesimpulan: Seorang Muslim yang tidak sengaja melupakan jumlah empat rakaat saat shalat Dzuhur maka hukumnya masih sah dan tak ada kewajiban mengerjakan dua rakaat tersisa.
Load more