Seperti serangan cuaca panas tidak dapat tenda di Arafah, darurat layanan kamar kecil hingga tidak ada pengendalian kepadatan jemaah di setiap titik kritis area haji.
Biasanya titik kritis tersebut meliputi terowongan Mina, area tawaf, dan sai.
Tak hanya itu, praktik jemaah ilegal juga sangat berdampak terhadap keterbatasan oksigen di tengah lonjakan kerumunan.
Kemudian, kemacetan lalu lintas di area haji hingga menjadi buronan yang akan terkena razia dari pihak aparat otoritas KSA selama pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ia berpendapat praktik tersebut sangat bertentangan dari substansi syariat Islam lantaran mereka tanpa prosedur secara formal.
"Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah KSA maupun otoritas negara asal jamaah merupakan tindakan ghashab (perampasan hak) yang diharamkan secara syariat," jelasnya.
Load more