Benarkah Pakai Sajadah Termasuk Syarat Sah Shalat? Kata Buya Yahya Begini...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
"Jadi Anda ingin berniat baik harus pikir-pikir dulu, sajadah Anda ini layak atau tidak," tambahnya.
Penggunaan sajadah juga harus diperhatikan, apakah mengganggu orang dan jamaah lain?
Jika hal itu mengganggu sebaiknya jangan menggunakan sajadah.
"Kemudian kadang sajadahnya terlalu besar, melebihi dari batas tubuh Anda. Orang mau nginjak gaenak, takut tidak diizinkan. Akhirnya shafnya jadi tidak beraturan," tuturnya.
Jika menemukan suatu tempat untuk shalat sekiranya mengganggu dan tidak khusyuk, khususnya sujud, maka diperbolehkan menggunakan sajadah.
"Cuman kadang tempat itu terlihat tidak nyaman, mungkin aroma atau kotor dan mengganggu sujud, Kalau sujud nggak khusyuk, ya mungkin dikasih suatu alas atau tisu dan sebagainya," ungkapnya.
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan penggunaan sajadah yang bergambar membuat ibadah jadi makruh potensi berkhayal saat ibadah.
"Apalagi sajadahnya bergambar, malah makruh nanti. Akhirnya shalat sambil berkhayal. Sehingga Nabi ketika melihat sajadah yang bergambar, beliau menyingkirkannya," tutupnya.
Jadi kesimpulannya sajadah bukan syarat sah dalam shalat. Apalagi jika itu berpotensi tidak khusyuk, lebih baik jangan menggunakan sajadah.
Jika penjelasan di atas masih kurang sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz hingga tokoh agama agar penafsirannya terjawab.
Wallahu A'lam Bishawab.
(luthfi/hap)
Load more