Buya Yahya mengatakan, mengkhayal bersetubuh dengan wanita selain mahram hukumnya seperti orang berzina sungguhan.
Meskipun tidak ketahuan, tetap harus bertobat kepada Allah SWT tanpa harus menceritakannya kepada siapa pun.
"Kalau dia tidak ketahuan orang, tidak dihad. Tinggal nangis kepada Allah, tidak perlu bercerita kepada siapa pun," kata Buya Yahya.
Di hadapan Allah SWT, orang yang melakukan hal tersebut termasuk kepada perbuatan yang kurang ajar kepada Allah SWT.
Oleh karenanya, kita wajib memohon ampunan dan mengucapkan istighfar.
"Di hadapan Allah dia sudah mau melanggar Allah, kurang ajar pada Allah. Maka, kekurangajaran inilah ditutup dengan istighfar," ujar Buya Yahya menegaskan. (iwh)
Load more