"Nah, apabila hasil pemeriksaan kadar glukosa darah < 60 mg/dL atau meningkat > 300 mg/dL, puasa dapat dibatalkan," ujar Ngabila.
Selain itu, penyandang DM juga dianjurkan untuk segera berbuka menjelang waktu imsak
"Saat puasa akan dimulai," katanya.
Penyandang DM juga diminta selalu berkonsultasi dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya selama menjalankan ibadah puasa.(ant/bwo)
Load more