Kalau Gak Nyicil Gak Punya Rumah? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan tentang Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Ternyata itu...
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hukum kredit rumah dengan sistem KPR dalam Islam itu dibolehkan asalkan dalam kondisi darurat. Kemudian sebaiknya dikonversikan ke bank syariah
Jumat, 24 November 2023 - 16:03 WIB
Sumber :
- YouTube
4. Ketika kemudian ada kondisi darurat yang sedang berlangsung, maka berlaku kaidah dalam Islam.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam konteks darurat membolehkan sementara waktu membeli rumah dengan sistem kredit KPR sampai dengan tuntas.
Kemudian Anda bisa meminta untuk akad yang diperbaiki menjadi flat, tanpa ada penambahan biaya yang termasuk riba.
Dengan konsekuensi seperti membayar sesuai dengan tempo atau tenggat waktu, dan jangan sampai telat untuk membayarnya.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more