News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepincut dengan Lawan Jenis, Bolehkah Mendoakan Si Dia Agar Menjadi Jodoh Kita? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan jika seseorang berharap pada lawan jenis yang disukai dan mendoakannya sebenarnya boleh saja asal tidak menyimpang dari syariat Islam
Sabtu, 22 April 2023 - 19:02 WIB
Kepincut dengan Lawan Jenis, Bolehkah Mendoakan Si Dia Agar Menjadi Jodoh Kita? Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bagaimana hukumnya apabila mendoakan lawan jenis agar menjadi jodoh kita. Simak penjelasannya berikut ini.

Kelahiran, kematian, jodoh, dan rezeki seorang muslim sudah diatur oleh Allah SWT sejak sebelum lahirnya seseorang di muka bumi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Islam, mendoakan seseorang adala termasuk salah satu hal baik, namun bagaimana hukumnya jika doa ini khusus diucapkan untuk lawan jenis yang disukai agar menjadi jodoh kita.

Saat seseorang sedang dilanda gemuruh asmara, terkadang perasaan kagum dan suka pada lawan jenis memang tak dapat dibohongi.  

Maka dari itu, tak jarang jika banyak orang berharap dan berdoa agar dapat berjodoh dengan lawan jenis yang disukainya.

Begini penjelasan Buya Yahya terkait hukum mendoakan si dia agar menjadi jodoh kita dalam Islam.

Kepincut dengan Lawan Jenis, Bolehkah Mendoakan Si Dia Agar Menjadi Jodoh Kita? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

Dilansir, Sabtu (22/4/23) dari tayangan youtube channel Podcast Ceramah Indonesia dengan judul "Bolehkah Mendoakan Dia Agar Menjadi Jodoh Kita - Buya Yahya" yang diunggah pada 14 Apr 2021.

Namun apakah dalam Islam dibolehkan untuk mendoakan lawan jenis yang disukai agar kemudian menjadi jodoh kita?. Buya Yahya memberikan penjelasan atas pertanyaan ini.

Buya Yahya menjelaskan jika seseorang berharap pada lawan jenis yang disukai dan mendoakannya sebenarnya boleh-boleh saja dalam kacamata Islam. 

"Berharap itu adalah sesuatu yang diperkenankan asalkan berharap pertama yang diharapkan adalah baik, sesuatu kebaikan," tutur Buya. 

Menurutnya, mendoakan dan berharap kepada seseorang dibolehkan dalam Islam, asal yang diharapkan tersebut adalah suatu hal baik dan mendapat suatu kebaikan darinya.

Namun, Buya berpesan bahwa yang perlu diingat saat seseorang berharap kepada lawan jenis , harus ada rambu-rambu yang dipatuhi. 

Diluar dari itu, maka tidak boleh melakukan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam berharap ini tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, artinya berusaha untuk mendapatkannya," ujar Buya. 

Pasalnya, saat seseorang berusaha atau dalam penantiannya dia melakukan hal yang haram meski tujuannya adalah baik, hal ini kemudian akan menjadi hal yang tidak baik pula pada akhirnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT