Bagi-bagi THR Lebaran atau Bayar Utang, Manakah yang harus Didahulukan? Ini Pendapat Buya Yahya
- istockphoto.com
"Kecuali belum jatuh tempo, utang saya harus saya bayar bulan haji dan bulan haji nanti sudah ada gambaran dari mana saya bayarnya, maka saat ini saya punya utang, saya boleh bersedekah (bagi THR," tutur Buya.
Buya Yahya kemudian memberi contoh lain dan menganjurkan agar si peminjam uang meminta izin kepada yang punya uang untuk kelonggaran waktu.
Karena dana yang dipinjam akan dialihkan untuk keperluan yang lain, itu lebih baik daripada tidak memberitahukan sama sekali.
"Atau minta izin kepada yang punya uang untuk beri tempo 'bang saya punya utang 3 juta saya ingin bagi-bagi ke temen jadi THR dulu gimana bang? utangnya nanti saya bayar boleh?," ujarnya.
Jika kemudian dalam hal ini yang punya uang mengizinkan, berarti dia telah rela uangnya dipakai untuk bagi-bagi THR ke orang lain, namun jika tanpa izinnya, Buya Yahya mengatakan jangan dilanggar.
"Gakpapa kalau dia ngizinkan berarti dia telah rela kita meminjam dan bagi-bagi ke orang lain,
tanpa di luar itu tidak," tegas Buya Yahya.
Buya menegaskan lagi, bagi siapapun umat muslim yang memiliki utang, agar tidak membiasakan berbuat baik hanya karena hawa nafsu atau ego sesaat.
"Jangan biasakan berbuat baik dengan hawa nafsu itu tidak akan istiqomah, tidak akan abadi dan tidak akan diterima Allah SWT, walahualambishwab," ujar Buya Yahya menutupnya.
Wallahua'lam bis sawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
\(udn)
Load more