Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?
- dok.ilustrasi iStock
Jakarta, tvOnenews.com- Tidak lama lagi umat muslim Indonesia memasuki bulan suci Ramadhan 2026. Bagaimana hukum suami minta jatah saat puasa ya?.
Pertanyaan tersebut umum terlintas dipikiran para pasangan suami dan istri saat Ramadhan. Mengingat keduanya memiliki kewajiban untuk saling menyenangkan pasangan.

- YouTube Al Bahjah TV
Sehubungan dengan ini, mengutip salah satu tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berhubungan intim saat berpuasa.
Buya Yahya pun menegaskan hubungan suami istri setelah masuk waktu subuh akan membatalkan puasa memiliki konsekuensi berat.
Lebih lanjut, katanya berhubungan badan setelah waktu subuh tiba bukan hanya membatalkan puasa tetapi juga termasuk dosa besar.
Dengan demikian, aturlah waktu berhubungan badan. Setidaknya ibadah wajib puasa ramadhan tidak terganggu.

- dok.ilustrasi iStock
"enggak boleh adalah bersenggama setelah waktu subuh, dosa besar, harus qadha puasanya dan kena hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," ujarnya dalam kajiannya, dikutip Minggu (15/2).
Sementara hukum belum mandi junub bagi suami dan istri di bulan ramadhan, apakah tetap sah puasanya?.
Pertanyaan kedua tersebut juga umum ditanyakan. Ketika hubungan suami istri dilakukan pada malam hari sebelum masuk waktu subuh, tetapi salah satu atau kedua pasangan belum sempat mandi junub hingga waktu subuh tiba?.
Pasalnya, dipahami mandi junub atau mandi wajib ialah wajib dilakukan seorang muslim yang telah mengalami hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri atau mengalami mimpi basah.
Dengan demikian, jika keterlambatan mandi junub hingga masuk waktu subuh tidak membatalkan puasa ramadhan, katanya.
"Suami istri berhubungan di malam hari, ketiduran, nggak sempat sahur sudah subuh belum mandi, dan sudah niat, maka puasanya sah," jelas Buya Yahya.
"Bahkan mungkin seorang laki-laki di siang hari tertidur, mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal karena mimpi keluar mani tidak disengaja," sambungnya.
Sebagaimana kewajiban mandi junub didasarkan pada hadis Nabi SAW diriwayatkan ‘Aisyiyah RA:
Load more