News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Venna Melinda Tak Menunjukkan Upaya Berdamai, Ferry Irawan Ancam Bongkar Aib Terbesar Istrinya

dalam hati Ferry Irawan masih menginginkan untuk kembali lagi bersama dengan Venna Melinda. Untuk itu, pihak Ferry Irawan berupaya untuk berdamai dengan Venna
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 27 Januari 2023 - 23:28 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berkelit dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur. 

Tindak kekerasan yang dialami Venna Melinda ini membuat Suaminya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam jeruji besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam hati Ferry Irawan masih menginginkan untuk kembali lagi bersama dengan Venna Melinda. Untuk itu, pihak Ferry Irawan mengupayakan untuk bertemu dan berdamai dengan Venna.

Karena telah kecewa, Venna Melinda tidak menunjukkan upaya perdamaian. Oleh karena itu, Ferry Irawan telah menyiapkan senjata rahasia untuk melawan Istrinya tersebut.

Seperti apa tanggapan pihak Ferry Irawan terkait upaya perdamaian tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Venna Melinda Tolak Berdamai

Datang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai korban dugaan KDRT dengan terlapor suaminya sendiri Ferry Irawan, di hadapan awak media Venna Melinda tegaskan tidak ada perdamaian dengan Ferry Irawan, atas apa yang dialaminya. Dia tetap bersikukuh akan melanjutkan kasusnya hingga ke persidangan. 

Melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda tak hanya menolak mediasi, bahkan juga akan meminta cerai pasca trauma yang dialaminya dalam pernikahannya dengan Ferri yang belum genap setahun ini.

"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian dan akan cerai juga," tegas Hotman Paris, Kamis (26/1/2023). 

Venna Melinda datangi Polda Jawa Timur. (tim tvOne - Syamsul Huda)

Sementara terkait permintaan Ferry dijerat dengan pasal ringan, Hotman mengatakan itu adalah hak Ferri sebagai tersangka, dan penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan pasal berdasarkan temuan bukti dan keterangan, serta hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya orang kan kalo sudah ditahan boleh minta apa saja suka-suka dia, tapi kan penyidik yang menentukan,” tambah Hotman.

Hotman menceritakan, akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna pada Minggu 8 Januari 2023 lalu di salah satu hotel di Kediri Kota, Venna hingga sekarang masih belum bisa melakukan aktivitas secara normal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT