Sleman, DIY - Teka-teki waktu pelaksanaan pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Sofia Gudono akhirnya terungkap. Putra Presiden Joko Widodo itu akan melangsungkan akad nikah pada bulan Desember 2022.
"Laporan awal itu pelaksanaan tanggal 10 Desember 2022 jam 15.00 WIB di Ambarrukmo," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Sigit Purnomo, Senin (21/11/2022).
Dijelaskan Sigit, pihaknya pada mulanya menerima berkas persyaratan nikah dari kedua calon mempelai pada 15 November lalu. Saat itu berkas diantarkan langsung oleh ibunda Erina Gudono, Sofiatun, ke Kantor KUA Mlati.
Berkas tersebut antara lain berisi syarat-syarat nikah, mulai dari identitas diri, surat keterangan dari Desa atau Kalurahan, identitas orang tua calon mempelai, serta foto calon mempelai. Semua syarat yang dibawa diakui Sigit sudah lengkap.
"Syarat itu untuk pembuatan buku nikahnya supaya tidak terjadi kesalahan tulis. Sudah lengkap semuanya," terangnya.
Setelah seluruh berkas diterima, lanjut Sigit, pihaknya langsung membuatkan surat pengantar menumpang nikah. Surat tersebut untuk dibawa ke KUA Kapanewon Depok, Sleman.
Sebab lokasi pernikahan Kaesang dan Erina berada di Hotel Royal Ambarrukmo yang berada di Kapanewon Depok. Sementara Erina sendiri bertempat tinggal di Padukuhan Purwosari, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
"Karena kan KTPnya calon istri kan Mlati, makanya cek awalnya di kami. Untuk pelaksanaan nikahnya terserah nanti di mana karena nanti yang tugas adalah di mana KUA itu dilaksanakan. Karena di Ambarrukmo berarti itu kan masuk wilayah Depok," bener Sigit.
Sigit menambahkan, nantinya petugas yang akan memimpin prosesi Ijab Qabul juga berasal dari KUA Depok. Termasuk buku nikah juga akan dikeluarkan oleh KUA setempat.
"Itu KUA Depok yang akan bertugas untuk pelaksanaan (nikahnya) dan mengeluarkan buku nikahnya dari sana," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more