GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rerata UMK DIY Naik Sekitar 6 Persen, MPBI Sebut Belum Menjamin Pekerja

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rerata sekitar 6 persen.
Kamis, 25 Desember 2025 - 22:00 WIB
Ilustrasi - Demo Buruh
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rerata sekitar 6 persen.

Kenaikan upah tersebut menuai kritik tajam dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY lantaran belum menyentuh persoalan utama kesejahteraan buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MPBI menyebut, kenaikan UMK DIY tahun 2026 sekitar 6 persen belum menjawab persoalan mendasar pemenuhan hak pekerja atas penghidupan yang layak. Menurutnya, angka tersebut belum mampu mengimbangi realitas antara besaran upah dan biaya hidup mulai dari harga pangan, sewa hunian, transportasi, pendidikan dan layanan kesehatan.

"Kenaikan UMK se-DIY yang berada dikisaran 6 persen memang mengikuti formula pengupahan nasional. Namun, secara nominal belum cukup untuk menopang hidup layak," kata Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) se-Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), biaya hidup di Yogyakarta justru terkonfirmasi di angka Rp4,6 juta.

"Dalam konteks ini, UMK 2026 belum mampu menjamin pekerja dan keluarganya keluar dari kondisi rentan dan kemiskinan struktural," ucap Irsad.

Pihaknya menilai bahwa penerapan formula pengupahan nasional secara kaku telah mengabaikan konteks pemenuhan KHL di DIY. Oleh karena itu, penetapan UMK DIY diusulkan untuk diarahkan pada pemenuhan upah layak berbasis kebutuhan hidup layak riil pekerja. 

"MPBI DIY mengusulkan UMK DIY 2026 ditetapkan berdasarkan data KHL dari Kemnaker RI yaitu Rp4,6 juta," ujar Irsad.

MPBI pun turut mendorong Pemda DIY untuk membuka ruang dialog dengan serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil dalam menyusun kebijakan pengupahan. Partisipasi buruh bukan formalitas, tetapi bagian dari pemenuhan hak untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama upah layak belum terwujud, Pemda DIY wajib menghadirkan kebijakan afirmatif berbasis HAM, termasuk penyediaan transportasi publik murah, perumahan layak dan terjangkau, jaminan kesehatan daerah, pendidikan gratis hingga Perguruan Tinggi, dan pengendalian harga kebutuhan pokok.

Kebijakan sosial ini bukan pengganti upah layak, tetapi kewajiban negara untuk mencegah pelanggaran hak yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT