News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siksa dan Aniaya Lesti Kejora Lantaran Tak Bisa Mengontrol Emosi, Berikut 4 Sanksi yang Bakal Diterima Rizky Billar

Diduga lakukan tindakan kekeraan dalam rumah tangga yang dialami Lesti, Rizky Billar siap-siap bakal menerima 4 sanski berikut, salah satunya diboikot dari TV
Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:55 WIB
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora belum menemui titik terang. Pasalnya suami Lesti Kejora, Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora itu melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tindak kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora menarik perhatian. Pasalnya kedua pasangan tersebut dikenal sebagai pasangan yang kerap memamerkan kemesraan di depan publik, baik di media sosial ataupun di layar kaca.

Buntut pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora, nama Rizky Billar menjadi bulan-bulanan masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh suami penyanyi dangdut muda tersebut.

Berikut sejumlah sanksi yang diterima Rizky Billar jika dugaan KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora terbukti benar,

1. Terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestikejora)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 15 juta akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan, Jumat (30/9/2022).

Zulpan memaparkan ada beberapa jenis KDRT antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis dan penelantaran. Kekerasan fisik terbagi lagi dalam tiga jenis antara lain yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.

"Perbuatan ada tiga bentuk. Yang pertama sebabkan luka sakit seperti yang dialami Lesti Kejora ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp 15 juta," ujarnya.

2. Rizky Billar didepak dari host Dangdut Academy 5

Pasangan Selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizky Billar didepak jadi host DA 5 yang disiarkan di Indosiar. Hal ini dikarenakan buntut dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia lakukan kepada sang istri, Lesti Kejora.

Pengumuman ini disampaikan secara langsung di hadapan seluruh penonton di studio maupun di rumah. Seluruh pembawa acara yang terdiri dari Ruben Onsu, Irfan Hakim, Gilang Dirga dan yang lainnya menegaskan bahwa Rizky Billar tak lagi bekerjasama dengan mereka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT