Dicecar Pertanyaan Deddy Corbuzier, Johnny G Plate Ngaku Kominfo Kejar-kejaran Kemunculan Aplikasi Judi Online
- tangkapan layar
Jakarta - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjadi sorotan publik, usai memblokir sejumlah situs dan aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Dinilai belum tuntas pekerjaan membasmi situs judi online, Dicecar pertanyaan Deddy Corbuzier, Johnny G Plate ngaku Kominfo kejar-kejaran kemunculan aplikasi judi online.
Dinilai ada hal penting yang belum terselesaikan oleh Kemenkominfo, salah satunya merajalelanya situs atau aplikasi judi online, Dicecar pertanyaan Deddy Corbuzier, Johnny G Plate ngaku Kominfo kejar-kejaran kemunculan aplikasi judi online.
Salah satu yang kebijakan yang disoroti adalah diblokirnya situs keuangan PayPal, pasalnya sering digunakan oleh masyarakat untuk transaksi dari bidang pekerjaannya baik barang maupun jasa untuk pekerjaan dari luar negeri.
Banyak orang yang tidak bisa mencairkan uangnya di Paypal, bahkan mendapat kritik dari publik figur seperti Deddy Corbuzier yang merasakan hal yang sama.
Beberapa situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo adalah Yahoo, PayPal (dibuka sementara), Epic Games, Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA).
Deddy Corbuzier tak tanggung-tanggung langsung mengundang Johnny G Plate untuk hadir di podcast Close The door miliknya, menjawab soal sistem apa yang ditempuh oleh Kominfo untuk membasmi aplikasi judi online.
Yang pertama, Johnny G Plate memberikan alasan terus bermunculannya aplikasi maupun situs judi online dan aplikasi trading ilegal di Indonesia.
"Karena kemudahan teknologi digital, setiap kali dilakukan taking down, dia mudah sekali untuk upload yang baru, jadi kejar-kejaran."ungkapnya.
Deddy Corbuzier menyampaikan isu yang beredar di aktivitas media sosial bahwa judi online itu yang punya orang kuat (berkuasa), Maka Pemerintah tidak bisa bertindak.
Johnny G Plate pun merespon akan hal itu dengan mengatakan bahwa,"Saya tidak melihat siapa orangnya, yang saya lihat adalah aktivitas di dalam ruang digital, yang melanggar hukum saya bersihkan, saya tidak meliat dia dalam negeri maupun di luar negeri, selama dia beroperasi di dalam NKRI menjadi tugas saya membersihkannya,"tegasnya.
Load more