“Mudah-mudahan setelah kasus ini Nindy dan juga Dito Mahendra diperlakukan hal yang sama,” kata Nikita Mirzani yang dikutip pada akun Tiktok @sangdivareview, pada Rabu (27/7/2022).
“Apalagi kan kasus mereka penyekapan sama pemukulan kan pasalnya juga diatas 8 tahun,” lanjutnya.
Dirinya menilai perlakuan polisi terhadap dirinya memiliki kesan dibesar-besarkan. Hingga polisi harus melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
“Sebenernya kalo gue diperlakukan seperti itu, itu hak polisi cuma kalo gue kok kesannya kaya dibesar-besarkan. Sampe dijemput paksa di publik area sama anak emang gak bisa nunggu gue,” respon Nikita.
Pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.
Load more