Pakar Mikro Ekspresi Soroti Dua Hal yang Tak Disampaikan Inara Rusli Saat Meminta Maaf
- YouTube Intens Investigasi
Karena dua poin ini tidak disebutkan, Kirdi pun menilai bahwa permintaan maaf Inara bukan sekadar persoalan tulus atau tidak tulus, melainkan terkait strategi hukum.
Menurutnya, “Jadi buat saya ini bukan cuman masalah tulus enggak tulus. Ini bukan ditargetkan hukum di mana kalau dia perlu untuk meminta maaf untuk nanti kalau sampai masuk pengadilan maka minimal sudah ada itikad baik untuk minta maaf. Itu yang masuk walaupun saya tidak kategorikan ini permintaan maaf yang tulus.”
Dalam analisis lanjutan, Kirdi mengungkap alasan mengapa dua poin tersebut tidak diucapkan Inara. Hal ini menurutnya berkaitan dengan potensi risiko hukum.
Kirdi menjelaskan, “Yang kedua, bahwa kemudian dia tidak menyebutkan yang poin dua dan poin tiga karena itu kalau disampai disebutkan malah bisa menjadi blunder, malah bisa menjadi gaya serang balik untuk di pengadilan. Jadinya dia salah. Jadi ini ada sebuah produk dari kuasa hukum sebetulnya.”
Bahkan, Kirdi meragukan bahwa ungkapan maaf tersebut merupakan sepenuhnya suara hati Inara.
Ia menilai adanya sentuhan kuasa hukum dalam penyusunan kalimat-kalimat yang disampaikan.
Ia mengatakan, “Saya tidak yakin bahwa ini inara sendiri. Kalau secara manusia kalau dia minta maaf dia akan bisa jadi lebih minta maaf, lebih jelas, lebih terang benderang gitu.”
Dengan demikian, meskipun bahasa tubuh Inara Rusli menunjukkan ketulusan, struktur permintaan maafnya dinilai belum lengkap dan mengandung unsur kehati-hatian yang kuat dari sisi hukum.
(anf)
Load more