Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjadi buah bibir warga Jawa Timur. Tokoh kontroversial yang sempat menghebohkan Indonesia dengan klaim “menggandakan uang” ini kembali muncul di publik setelah bebas bersyarat, dan kini kembali menempati padepokannya di Gading, Probolinggo.
Kemunculan Dimas Kanjeng beberapa waktu lalu langsung menyita perhatian warganet. Video dan foto aktivitasnya beredar luas di media sosial, memunculkan pertanyaan publik, bagaimana pria yang terjerat dua kasus besar pembunuhan dan penggelapan kini bisa kembali beraktivitas di padepokan?
Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, dikabarkan mulai terlihat lagi. Bahkan sejumlah kegiatan keagamaan dan sosial mulai dilaksanakan setelah ia dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
- Tangkapan layar
Polres Probolinggo memastikan telah melakukan pemantauan ketat terhadap setiap aktivitas di padepokan tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menegaskan pihaknya tetap waspada untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
"Kami berupaya mitigasi lebih optimalisasi ke arah Harkamtibmas. Jadi kami lakukan pemantauan melalui jaringan intelijen dengan koordinasi bersama Polsek setempat. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka akan diupayakan dengan penegakan hukum," ujar AKBP Wahyudin Latif dilansir dari TIMES Indonesia, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan hingga kini belum ada laporan atau temuan yang mengarah pada aktivitas menyimpang di padepokan.
Kasus Dimas Kanjeng
- tim tvOnenews.com
Nama Dimas Kanjeng meroket pada 2016 bukan karena kesaktiannya, melainkan terbongkarnya kasus penipuan besar-besaran yang berujung pada pembunuhan dua pengikutnya.
Fakta ini menggemparkan publik nasional dan membuka tabir praktik manipulasi yang terjadi di balik padepokan tersebut.
Dua korban, Ismail Hidayah dan Abdul Gani, dibunuh karena dianggap membongkar praktik penipuan di padepokan.
Pembunuhan dilakukan dengan melibatkan sembilan anggota "Tim Pelindung" yang dijanjikan imbalan Rp320 juta.
Ismail tewas pada 2 Februari 2015, sementara Abdul Gani ditemukan mengambang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, pada 14 April 2016.
Penangkapan Dramatis yang Melibatkan 1.200 Polisi
- Antara & YouTube
Pada 22 September 2016, aparat gabungan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap Dimas Kanjeng. Sebanyak 1.200 personel polisi diterjunkan untuk mengamankan padepokan di Desa Wangkal.
Operasi ini berlangsung menegangkan. Puluhan pengikut Dimas Kanjeng berusaha menghalangi aparat dengan melemparkan batu, sebelum akhirnya polisi berhasil membawa pemimpin padepokan tersebut.
Serangkaian kasus membuat Dimas Kanjeng diproses hukum dalam sejumlah perkara berat. Pada 1 Agustus 2017, ia divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana.
Tak berhenti di situ, ia juga divonis 2 tahun penjara dalam kasus penipuan Rp800 juta, yang kemudian diperberat menjadi 3 tahun di tingkat banding dan kasasi.
Total hukuman yang harus dijalani mencapai 21 tahun penjara.
Meski sempat divonis nihil dalam perkara penipuan Rp10 miliar, hukuman yang ia terima tetap menjadikannya salah satu figur dengan kasus kriminal paling besar dalam satu dekade terakhir.
Usai menjalani hukuman selama hampir 10 tahun, Dimas Kanjeng dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
Sejak kembali ke kampung halamannya, ia terlihat mulai mengisi berbagai kegiatan religius dan sosial, dan kembali memimpin padepokan seperti sebelum kasusnya mencuat.
Kendati demikian, aparat kepolisian memastikan pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik-praktik yang pernah menyeret Dimas Kanjeng ke balik jeruji besi.
Load more