Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjadi buah bibir warga Jawa Timur. Tokoh kontroversial yang sempat menghebohkan Indonesia dengan klaim âmenggandakan uang"
Seorang warga Kota Probolinggo berinisial F resmi melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Polres Probolinggo Kota, Jumat (19/9).
Tim Samapta Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kardus miras ilegal. Diketahui ribuan botol minuman keras tersebut, berasal dari Pulau Bali.
Setelah bongkahan batu berukuran besar berhasil dievakuasi ke pinggir badan jalan raya, dengan menggunakan sebuah ekskavator. Kondisi lalulintas sepanjang jalur utama di kawasan obyek vital PLTU Paiton, kembali normal.
Akibat terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah, selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia, dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo
Dalam waktu kurang lebih setahun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota mengalami penurunan kasus, dari tahun 2024 dibanding tahun 2023 silam.
Sungguh biadab, diksi itu yang dialamatkan netizen ke seorang ayah berinisial NS (38) asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tega tiduri anak
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bagi pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo akan ditindak tegas atau tanpa toleransi.
Seorang kakek bernama Tabiat (71) warga Kabupaten Probolinggo terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo Kota, karena terbukti mencabuli SR tetangganya sendiri yang masih berumur 12 tahun.