News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Meninggal Dunia, Kim Sae-ron Sempat Minta Bantuan Kim Soo-hyun: Tolong Selamatkan Aku

Sebelum meninggal, Kim Sae-ron sempat memohon Kim Soo-hyun agar tak menggugatnya terkait utang. Keluarga menuding mereka pacaran sejak Sae-ron berusia 15 tahun.
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:46 WIB
Kim Soo-hyun, Kim Sae-ron
Sumber :
  • Kolase Instagram

tvOnenews.com - Kabar meninggalnya Kim Sae-ron pada 16 Februari 2025 mengejutkan industri hiburan Korea.

Namun, kontroversi seputar kehidupannya terus bergulir, terutama setelah terungkapnya pesan pribadi yang diduga dikirimnya kepada aktor Kim Soo-hyun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pesan tersebut, Kim Sae-ron memohon agar Kim Soo-hyun memberinya waktu untuk menyelesaikan utang yang berkaitan dengan kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang menjeratnya sejak 2022.  

Dalam pesan tertanggal 19 Maret 2024 itu, Kim Sae-ron dengan nada putus asa meminta Kim Soo-hyun untuk tidak menggugatnya dan memberikan waktu lebih lama untuk melunasi utangnya. 

"Oppa, ini Sae-ron. Aku mendapatkan surat hari ini bahwa perusahaanmu menggugatku. Kamu bilang akan memberiku banyak waktu, jadi aku bekerja keras, bersiap untuk kembali," tulisnya. 

Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak menolak untuk membayar, tetapi jumlah yang diminta sangat besar sehingga ia tidak mampu membayarnya dalam waktu singkat. 

"Aku akan membayarmu dengan persentase dari setiap pekerjaan. Aku tidak mengatakan bahwa aku tidak akan membayarmu, tetapi jika kamu tiba-tiba meminta 700 juta won sekarang, aku benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa."

Permohonannya semakin emosional ketika ia secara langsung meminta bantuan kepada Kim Soo-hyun agar memberinya keringanan. 

"Bukannya aku tidak akan melakukannya, tetapi aku tidak bisa. Apakah kamu benar-benar harus membawanya ke pengadilan? Tolong selamatkan aku... Aku mohon padamu. Beri aku waktu," lanjutnya. 

Kondisi Kim Sae-ron begitu terhimpit tekanan finansial dan emosional akibat kasusnya.

Ia berusaha untuk kembali bangkit, tetapi tuntutan hukum dari agensi Kim Soo-hyun membuatnya semakin terpuruk. 

Sebelumnya, keluarga Kim Sae-ron, khususnya sang tante, membuat pernyataan mengejutkan bahwa mendiang aktris itu pernah menjalin hubungan asmara dengan Kim Soo-hyun sejak berusia 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini diungkap secara anonim melalui Garo Sero Institute. Menurut klaim, Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron mulai berkencan pada 2015.

Saat itu, Kim Soo-hyun berusia 27 tahun, sementara Kim Sae-ron masih berusia 15 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT